Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto
Panturanews (Semarang) - Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, memprotes keras pihak kepolisian (Polrestabes) Semarang dan Polda Jawa Tengah atas tindakan pembiaran premanisme di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis 08 Maret 2012.
"Karena kami melihat dan mengalami langsung praktek-praktek premanisme pada saat salah satu aktivis KP2KKN yang sedang melakukan pemantuan jalannya persidangan dugaan kasus suap RAPBD 2012 Kota Semarang," ujar Sekretaris KP2KKN Jawa Tengah, Eko Haryanto.
Menurutnya, atas tindakan pembiaran premanisme tersebut, KP2KKN langsung melayangkan surat kepada pihak kepolisian dengan perihal "protes keras".
Sementara informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan puluhan aktivis dan penggiat anti korupsi di Kota Semarang, melakukan tanda tangan dukungan atas petisi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi penggalangan dukungan tersebut mewarnai suasana sidang perkara suap dana APBD 2012 Kota Semarang, dengan terdakwa Sekda Kota Semarang, Akhmad Zaenuri.
Dukungan petisi yang dipelopori tokoh anti korupsi juga mantan Wakil Walikota Semarang, Mahfudz Ali berlangsung lancer, dengan mengumpulkan lebih 20 tanda tangan dalam 30 menit. Petisi Semarang Setara yang sudah ditanda tangani akan diserahkan KPK, berisi tuntutan supaya KPK menangkap Walikota Semarang, Soemarmo HS.
Dasar penangkapan itu, menurut isi petisi, KPK sudah cukup bukti karena pada persidangan kasus suap APBD yang sudah memeriksa lebih tujuh saksi, semuanya menyatakan usulan suap itu dari orang nomor satu di Kota Semarang.