Kamis, 08/03/2012, 05:27:19
Penuh Interupsi, Rapat Paripurna DPRD Ditunda
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dengan agenda penetapan anggota dan ketentuan tata cara pemilihan pimpinan susunan alat kelengkapan DPRD, di ruang Komisi III DPRD setempat, Kamis 08 Maret 2012, diwarnai interupsi sehingga akhirnya ditunda.

Akibat banyaknya interupsi, baik dari sesama anggota maupun pimpinan DPRD setempat itu, akhirnya rapat paripurna terpaksa ditunda.

Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin, saat dikonfirmasi PanturaNews, mengatakan alasan rapat paripurna karena tiga dari delapan frkasi yang ada di DPRD, yakni Fraksi Golkar, PPP dan GHK belum mengusulkan nama calon. Sementara satu fraksi lagi, yaitu Demokrat, sudah mengajukan nama calon tapi tidak sesuai dengan kuota..

"Fraksi Demokrat mengajukan nama calon ke Komisi I, tapi kurang satu orang. Dengan demikian, ketetapan pada pasal 48 tentang tata tertib (tatib) itu belum bisa terpenuhi," ujar Illia Amin.

Meskipun rapat paripurna ditunda, namun menurut Illia Amin, menyepakati sampai tanggal 15 Maret 2012 mendatang. Karena itu, pihaknya berharap bagi tiga fraksi yang belum mengajukan anggotanya itu harus segera mengajukan. Bagitu juga Fraksi Demokrat harus bisa menyesuaikan dengan aturan yang ada.

"Tapi, nanti kami juga akan berkoordinasi dengan Depdagri untuk melaporkan situsasi yang sedang terjadi ini," terang Illia Amin.

Sementara, Anggota Fraksi PKB, Mustolah, mengatakan bersama dengan tiga fraksi lainnya, yaitu PAN, PKS dan PDIP sudah mengacu sesuai dengan aturan.

"Karena apa yang kita lakukan adalah untuk kebersamaan. Kewajiban kita sebagai anggota DPRD dan Komisi serta Frkasi, juga sudah menjalankan tata tertibnya. Sehingga dalam kegiatan nanti, secara aklamasi hukum kita aman, karena sudah mengajukan ke Komisi," ujarnya.

Menurutnya, persoalan tiga fraksi yang belum mengajukan nama-nama calonnya itu, biar masyarakat yang menilai. "Yang penting kita mengikuti sesuai aturan dan siap untuk bekerja, baik secara kelembagaan di PKB maupun di DPRD,” tandas Mustolah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita