Kamis, 28/10/2021, 22:21:46
Program MBKM Sebagai Solusi Mahasiswa di Era 4.0
Oleh: Sidna Syahdilla
--None--

DALAM rangka menyiapkan lulusan yang tangguh dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi yang semakin berkembang dengan pesat di era revolusi industri 4.0, kompetensi mahasiswa harus semakin diperkuat sesuai dengan perkembangan yang ada.

Berdasarkan hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)” yang saat ini mulai diterapkan di perguruan tinggi.

Nadiem Makarim menjelaskan, “Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang.”

Tujuan kebijakan MBKM ini adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program experiental learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya.

Realita yang dihadapi lulusan perguruan tinggi saat ini adalah mahasiswa yang menimba banyak ilmu di perguruan tinggi namun belum tentu sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu karir lulusan perguruan tinggi juga belum tentu linear dengan prodinya.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim menilai saat ini bobot SKS untuk kegiatan pembelajaran di luar kelas sangat kecil dan tidak mendorong mahasiswa untuk mencari pengalaman baru, terlebih di banyak kampus, pertukaran pelajar atau praktik kerja justru menunda kelulusan mahasiswa.

Nyatanya, semua profesi ketika terjun di lapangan itu membutuhkan kombinasi dari beberapa disiplin ilmu. Maka dari itu perguruan tinggi wajib memberikan hak tiga semester dari delapan semester dapat diambil di luar prodi, ketentuan tersebut berlaku untuk semua prodi kecuali prodi bidang kesehatan.

 “Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela. Jadi mahasiswa dibebaskan untuk mengambil ataupun tidak, SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS,” ujar Mendikbudristek.

Lebih lanjut, Mendikbudristek menjelaskan, “Setiap sks diartikan sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar’. Kegiatan di sini berarti belajar di kelas, serta kedelapan program MBKM lainnya. Setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan kampusnya.”

MBKM sendiri memiliki delapan program kegiatan proses pembelajaran di luar program studi diantaranya yaitu magang/praktik kerja, membangun desa/ kuliah kerja nyata tematik, pertukaran pelajar, penelitian/riset, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, proyek kemanusiaan, dan asistensi mengajar di satuan pendidikan.

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Program ini diharapkan dapat menjawab tantangan perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan industri, maupun dinamika masyarakat.

Dalam presentasinya di kanal Youtube Kemendikbud RI, Nadiem mengatakan “Jadi, kita ingin menciptakan dunia baru, di mana yang namanya S1 itu hasil dari gotong royong seluruh aspek dari masyarakat, bukan hanya perguruan tinggi yang sekarang bertanggungjawab atas pendidikan mahasiswa. Perusahaan harus berlomba-lomba melakukan join kurikulum, join rekrutmen dengan universitas.”

Jadi melalui Program MBKM ini, Mendikbudristek telah merancang sedemikian rupa agar mahasiswa Indonesia mampu memiliki bekal terasah sesuai dengan kebutuhan industri era 4.0. Serta pembebasan SKS itulah nantinya akan menciptakan pembauran antar berbagai elemen masyarakat untuk berkontribusi terhadap pendidikan mahasiswa di Indonesia.

(Sidna Syahdilla adalah Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Peradaban Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah)

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita