Rabu, 21/05/2025, 00:24:47
Jangan Tertipu! PPPK Kota Tegal Bebas Biaya, Laporkan Jika Ada yang Janjikan Kelulusan!
Laporan : Athifa
.

PanturaNews (Semarang) - Pemerintah Kota Tegal menegaskan bahwa seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak dipungut biaya. 

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, mengingatkan kepada para peserta bahwa jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu, mereka dipersilakan untuk segera melaporkannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mba Iin, panggilan akrab Tazkiyyatul, saat melakukan pemantauan dan pengarahan kepada peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Formasi 2024 di UTC Semarang, Selasa, 20 Mei 2025. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono Harjono, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

“Proses seleksi PPPK di Tegal ini tidak ada pungutan sepeser pun. Jika ada yang menawarkan janji kelulusan dengan imbalan tertentu, laporkan segera," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintahan Kota Tegal, di bawah kepemimpinan Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan dirinya, berkomitmen untuk menjalankan prinsip good and clean government. 

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi ini berlangsung transparan dan bebas dari korupsi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar para peserta tetap tenang dan fokus dalam mengikuti ujian kompetensi. 

“Lupakan masalah di luar ujian ini, semoga ini menjadi jalan rezeki dan pengabdian untuk nusa dan bangsa. Berdoalah agar usaha ini mendapatkan ridha Allah SWT,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, menjelaskan bahwa Pemkot Tegal berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN seiring dengan berlakunya Undang-Undang No. 20/2023. 

Pada 2023, Pemkot telah menyelesaikan sebagian besar tenaga non-ASN dengan 2.571 tenaga. 

“Kami akan menyelesaikan sisa 1.629 formasi pada tahap akhir 2024, sehingga tidak ada lagi tenaga non-ASN yang belum tertampung,” kata Agus.

Agus menambahkan bahwa para tenaga kebersihan dan keamanan yang tidak terakomodasi dalam formasi ASN, sudah dialihkan ke sistem outsourcing. 

“Tidak ada lagi pegawai Pemkot yang harus dirumahkan atau diberhentikan,” jelasnya.

Menurutnya, pada tahap pertama seleksi PPPK 2024, Pemkot Tegal berhasil menuntaskan penerimaan 617 peserta melalui jalur formasi khusus. Mereka telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan dijadwalkan mulai bekerja pada bulan Juni 2025.

Sementara, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tegal, Lelys Siswinarti, menyebutkan bahwa seleksi kompetensi di UTC Semarang diikuti oleh 1.063 peserta, dari total 1.169 peserta yang tersebar di tujuh titik lokasi BKN. 

Dalam seleksi tahap kedua ini, tersedia 1.012 formasi yang diperebutkan oleh para peserta.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita