Lapangan PJKA yang ditempati PKL eks Taman Poci belum dilengkapi sarana prasarana.
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) eks Taman Poci yang kini telah direlokasi dan menempati lapangan PJKA Tegal akhir-akhir ini resah. Pasalnya, janji Walikota Tegal untuk melengkapi sarana prasarana berupa pavingisasi dan pemasangan lampu penerangan tak kunjung terealisasi.
Penasehat Organisasi Pedagang Pasar Alun - Alun (OPPAL), Faisol, mengatakan, setelah relokasi pedagang, Walikota pernah menyampaikan pada Maret tahun 2011 akan segera melakukan pavingisasi dan pemasangan lampu penerangan. Hal itu sesuai dengan keinginan para pedagang, dengan harapan agar lapangan PJKA yang digunakan sebagai tempat jualan pedagang layak untuk berdagang.
Menurutnya, lapangan PJKA selalu terendam banjir dan becek saat turun hujan, sehingga tidak layak untuk jualan. Selain itu, pada malam hari karena tidak ada lampu penerangan kondisinya gelap gulita dan pedagang tidak bisa mencari rejeki di tempat tersebut karena pembeli sepi. "Kami meminta Pemkot segera melakukan pavingisasi dan pemasangan lampu penerangan, sesuai dengan janji Wali Kota yang telah disampaikan kepada kami beberapa waktu lalu," kata Faisol, Senin 28 Maret 2011.
Sebelumnya, Ketua OPPAL, Khorifudin mengatakan, jumlah PKL yang ada sekitar 480 orang. Terdiri, 200 orang berada di Pasar Alun-alun dan 280 orang lainnya berada di lapangan PJKA Tegal. Selama ini sebagian besar pedagang tidak berjualan karena kondisi lapangan PJKA yang tidak layak. Apabila hujan turun dalam waktu satu jam, maka genangan air mencapai setinggi 15 sentimeter.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkot untuk segera melakukan penambahan fasilitas, seperti pavingisasi, penerangan secara merata dan perbaikan sarana lainnya. Sebab, apabila tetap dibiarkan bisa menjadi permukiman kumuh.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD dari fraksi PKS, Rachmat Raharjo mengatakan, Pemkot harus secepatnya melakukan tindakan dan melakukan penataan secara total. Bahkan, bila perlu dibuatkan kios yang seragam dan dilakukan pavingisasi serta pemasangan lampu penerangan yang memadai. "Seharusnya adanya relokasi PKL eks Taman Poci ke lapangan PJKA Tegal juga ada solusi yang tepat, sehingga para PKL bisa kembali berjualan untuk mencukupi kebutuhan hidup," ujarnya.
Rachmat mengemukakan, Pemkot juga harus berkoordinasi dengan PT KA untuk memastikan sistem penggunaan lahan PJKA. Hal itu dimaksudkan agar ada kejelasan tentang nilai sewa yang harus ditanggung oleh pedagang atau Pemkot. Dengan demikian, para pedagang bisa tenang dan tidak selalu diliputi kekhawatiran.
Sebelumnya, Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak saat dialog interaktif di Radio Sebayu FM beberapa waktu lalu menyatakan, dari pantauannya kendala utama yang dihadapi para pedagang yang saat ini menempati lapangan PJKA, yaitu kondisi tempat jualan becek dan belum ada penerangan yang memadai.
Oleh karena itu, pihaknya siap untuk mengalokasikan anggaran guna melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti pavingisasi dan pemasangan jaringan listrik. Dalam penataan dan perbaikan sarana - prasarana PKL di lapangan PJKA, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp 275 juta pada APBD tahun 2011.