Senin, 28/03/2011, 19:20:00
Realisasi Efesiensi Meterisasi Penerangan Jalan Umum Disoal
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Komisi III DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, siap memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait pengelolaan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Pasalnya, sejak PJU menggunakan sistem meterisasi, belum menunjukan dampak efesiensi anggaran. Padahal, awalnya dalam proposal pengadaan meterisasi disebutkan akan terjadi efesiensi anggaran APBD mencapai 40 persen.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Hadi Sutjipto SH, Senin 28 Maret 2011.

“Kami belum melihat adanya dampak efesiensi anggaran, sebab di sejumlah titik masih nampak terlihat adanya lampu jalan umum yang menyala pada siang hari, dan di sejumlah titik lainnya justru padam saat malam hari. Proyek meterisasi didanai APBD sampai Rp 7 milyar dan dulu dikatakan dapat efesiensi anggaran sampai 40 persen,” kata Tjipto.

Menurut Tjipto, sejumlah titik PJU yang menyala pada siang hari diantaranya di ruas jalan Gajah Mada, sedangkan di Jalan Kolenel Sugiono, beberapa titik PJU padam di malam hari. "Dalam waktu dekat kami akan mengagendakan pemanggilan DPU, untuk mempertanyakan realisasi proyek meterisasi PJU. Kami juga akan mempertanyakan soal pemeliharaan PJU, kenapa ada yang rusak," ujarnya.

Sutjipto mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan realisasi efesien anggaran, atas pelaksanaan meterisasi PJU yang sesuai rencana awal bisa menghemat sampai 40 persen. Sebab saat ini meterisasi PJU sebenarnya sudah tidak mendesak, karena pada tahun 2009 anggaran untuk pembayaran PJU sudah surplus hampir Rp 1 miliar. Memang pada tahun 2007/2008 anggaran PJU mengalmi defisit, sehingga setiap tahunnya Pemkot harus menambah sampai Rp 1 miliar lebih.

"Kalau pada tahun 2009 saja anggaran PJU sudah surplus sekitar Rp 1 miliar, maka dengan proyek mterisasi PJU anggarannya harus surplus lebih dari Rp 1 miliar. Bukan malah kurang dari Rp 1 miliar atau justru defisit, sehingga kami akan minta realisasi mterisasi PJU bulan Desember 2010 sampai Pebruari 2011," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPU Kota Tegal, Ir Gito Mursriyono, saat dikonfiramsi via telepon selulernya, mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD), terkait realisasi pelaksanaan meterisasi PJU. Karena semua tagihan ada di DPPKAD, sedangkan DPU sampai saat ini belum terima laporan.

"Kami akan berkoordinasi dengan DPPKAD, soal realisasi proyek materisasi PJU. Saat ini sedang dilakukan penghitungan," tegas Gito.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita