Ahli waris korban meninggal menerima santunan Jasa Raharja.
PanturNews (Brebes) – Delapan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas truk B-9748-EG yang menabrak Pasar Induk Brebes di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat 25 Maret 2011 lalu, mendapat santunan dari PT Jasa Raharja, Senin 28 Maret 2011 siang, di Aula Mapolres Brebes. Santunan diserahkan langsung kepada ahli waris korban sebesar masing-masing Rp 25 juta, disaksikan pejabat pemerinah daerah dan Polres Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Beno Louhanapessy, SIK dalam sambutannya menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga korban atas musibah yang menimpanya. “Kami dari jajaran Polres Brebes mengucapkan rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Beno.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jasa Raharja wilayah Pekalongan, Handri SH, mengatakan bahwa santunan yang diberikan kepada ahli waris bukanlah untuk membeli nyawa korban. “Santunan ini bukanlah untuk membeli atau menggantikan nyawa korban, tetapi sebagai wujud perhatian pemerintah kepada yang terkena musibah,” katanya.
Menurut Handri, dari bulan Januari sampai Maret 2011 (belum termasuk korban kecelakaan truk di Brebes), Jasa Raharja wilayah Pekalongan telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia sebanyak 747 jiwa dengan nilai Rp 9,5 miliar.
Sedangkan bagi korban luka yang masih dirawat, tambah Handri, besarnya santunan akan dihitung berdasarkan kwitansi perawatan yang dikeluarkan rumah sakit.