PanturaNews (Brebes) - Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Hasil tersebut diumumkan dalam acara penganugerahan di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih, menyatakan bahwa penilaian tahun ini menggunakan metodologi baru yang difokuskan pada Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian tersebut mencakup 168 kabupaten di seluruh Indonesia.
"Penilaian dilakukan lebih mendalam untuk memastikan layanan benar-benar berkualitas dan bebas dari penyimpangan. Fokus evaluasi berada pada unit layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial," ujar Najih.
Dalam prosesnya, Ombudsman menggunakan metode wawancara kepada pelaksana dan pengguna layanan, pemeriksaan dokumen, serta penyebaran kode batang (barcode) untuk menjaring penilaian langsung dari masyarakat.
Prestasi ini menempatkan Brebes di jajaran elit kabupaten/kota dengan layanan prima. Kini, kualitas pelayanan di Brebes sudah dianggap sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya seperti Badung (Bali), Bantul (DIY), serta tetangga dekat seperti Banyumas, Tegal, dan Cilacap.
Skor tinggi tersebut diperoleh berdasarkan pemenuhan empat dimensi utama, yakni dimensi input (kesiapan SDM dan sarana), dimensi proses (kepatuhan standar pelayanan), dimensi output (persepsi maladministrasi), dan dimensi pengaduan.
Capaian ini menjadi catatan krusial bagi Pemerintah Kabupaten Brebes yang tengah merayakan hari jadinya.
Melalui opini Kualitas Tinggi ini, sistem pelayanan di Brebes dinilai telah berhasil menekan risiko maladministrasi dan meningkatkan efisiensi pada layanan dasar seperti pengurusan dokumen kependudukan, perizinan, serta layanan kesehatan di tingkat Puskesmas.
Ombudsman RI berharap prestasi ini diikuti dengan konsistensi dalam mempertahankan standar pelayanan dan merespons cepat setiap aduan masyarakat untuk menjaga iklim investasi dan kepercayaan publik di daerah.