Kamis, 29/01/2026, 22:29:59
Kemenhut Beri Lampu Hijau Usulan Taman Nasional Gunung Slamet
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes Moch. Sodiq menggelar rapat koordinasi di Kantor UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Bumiayu pada Kamis, 29 Januari 2026.

PanturaNews (Brebes) – Upaya perlindungan ekosistem di kawasan Gunung Slamet memasuki babak baru. Kementerian Kehutanan memberikan respons positif terhadap usulan pembentukan Taman Nasional Lereng Gunung Slamet yang diproyeksikan mencakup wilayah seluas 30.000 hektar.

Kepastian ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes di Kantor UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Bumiayu pada Kamis, 29 Januari 2026. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya identifikasi kondisi lahan dan hutan lindung di kawasan tersebut.  

Komitmen Kepala DLH Brebes

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, Mochamad Sodiq, menegaskan bahwa langkah identifikasi ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga daya dukung lingkungan.  

"Rapat koordinasi ini menjadi sangat penting untuk memastikan kondisi riil di lapangan, terutama di wilayah yang masuk dalam hulu DAS Kali Keruh," ujarnya merujuk pada upaya identifikasi kondisi lahan dan hutan lindung lereng Gunung Slamet. 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk relawan dan aparat, adalah kunci utama dalam keberhasilan program konservasi ini ke depan.  

Sebagai tindak lanjut dari respons positif kementerian, akan dibentuk Tim Terpadu untuk melakukan verifikasi lapangan yang dijadwalkan pada Juni 2026. 

Agenda ini bertujuan untuk menentukan zonasi serta batas-batas Taman Nasional yang nantinya akan melingkupi wilayah dari lima kabupaten di lereng Gunung Slamet.

Identifikasi di lapangan menunjukkan urgensi penetapan status ini semakin mendesak. Saat ini, tercatat sedikitnya 280 hektar hutan lindung di Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog beralih fungsi menjadi lahan garapan masyarakat. 

"Padahal, area tersebut merupakan bagian dari hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Keruh yang sangat vital," katanya.

Pemerintah daerah bersama Perhutani KPH Pekalongan Barat, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V, serta jajaran TNI/Polri kini tengah menyiapkan langkah mediasi untuk mengembalikan fungsi hutan tersebut secara bertahap.  

Rencana ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Organisasi seperti Shelter Konservasi Jaga Rimba, Wipala, Relica, RGS, MDMC, hingga Mahapala Sakti berkomitmen untuk mengawal proses transisi ini, termasuk rencana pendirian posko pengawasan di lokasi hutan lindung yang kritis.  

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kapolres Brebes, Dandim 0713 Brebes, BPBD, serta para Camat dan Kepala Desa dari wilayah terkait.  


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita