PanturaNews (Brebes) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi (rakor) intensif untuk mengidentifikasi kerusakan lahan di kawasan hutan lindung lereng Gunung Slamet, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor UPTD Pengelolaan Sampah Wilayah Bumiayu pada Kamis (29/1/2026) ini mengungkap adanya ratusan hektar lahan kritis yang beralih fungsi menjadi garapan warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes, Moh. Sodiq menyampaikan bahwa terdapat sekitar 280 hektar hutan lindung di wilayah tersebut yang saat ini dalam kondisi kosong atau statusnya digarap oleh masyarakat.
"Padahal, lahan tersebut merupakan area vital yang masuk dalam hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Keruh," katanya.
Target Pemulihan Fungsi Hutan
Pemerintah Kabupaten Brebes, kata Sodiq, menargetkan pengembalian fungsi hutan lindung seluas 280 hektar tersebut secara bertahap.
Langkah utama yang akan diambil adalah melakukan koordinasi dan mediasi dengan para penggarap agar bersedia meninggalkan area hutan lindung.
Sebagai langkah preventif, lanjut Sodiq, Perhutani selaku pengelola kawasan akan menentukan titik petak hutan lindung di hulu DAS Kali Keruh.
Selain itu, para relawan konservasi direncanakan akan mendirikan shelter atau posko di lokasi tersebut guna memastikan lahan yang telah ditinggalkan tidak kembali digarap secara ilegal.
Rencana Pembentukan Taman Nasional
Dalam rakor tersebut, terungkap pula bahwa usulan pembentukan Taman Nasional Lereng Gunung Slamet telah mendapatkan respon positif dari Kementerian Kehutanan.
Rencananya, pada Juni 2026, Tim Terpadu bentukan kementerian akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan zonasi dan batas wilayah.
Usulan Taman Nasional ini diproyeksikan mencakup lahan seluas 30.000 hektar yang meliputi lima kabupaten di sekitar lereng Gunung Slamet.
Sinergi Lintas Sektoral
Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari jajaran Forkopimcam Sirampog dan Paguyangan, Perhutani KPH Pekalongan Barat, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Prov. Jateng, BPBD, hingga jajaran pemerintah desa seperti Desa Dawuhan, Igirklanceng, dan Pandansari.
Sejumlah komunitas relawan seperti Jaga Rimba, Relica, RGS, Wipala, MDMC, dan Mahapala Sakti juga berkomitmen mendukung aksi pemulihan hutan ini demi menjaga kelestarian ekosistem dan mencegah bencana alam di wilayah Brebes selatan.