Kamis, 22/01/2026, 00:00:05
DPRD Brebes Sahkan Perda Kebakaran, Bupati: Standar Operasional Kini Lebih Jelas
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna Lantai 2 DPRD Brebes, Rabu, 21 Januari 2026.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menegaskan bahwa regulasi ini lahir untuk menjawab kebutuhan akan standar keselamatan yang lebih terukur. Menurutnya, Perda ini tidak hanya mengatur soal pemadaman api, tetapi juga mencakup aspek penyelamatan (rescue) yang lebih luas.

“Perda ini akan memperjelas peran, kewenangan, serta standar operasional dalam upaya penyelamatan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Brebes,” ujar Paramitha.

Selama ini, upaya penanganan kebakaran di daerah seringkali terbentur pada batasan kewenangan dan prosedur yang belum seragam. Dengan adanya Perda ini, DPRD Brebes berharap perlindungan masyarakat di kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga sektor industri memiliki dasar hukum yang kuat.

Wakil Ketua DPRD Brebes, Moh Iqbal Tanjung, menjelaskan regulasi ini sebagai instrumen vital dalam perlindungan publik. 

Ia menekankan agar implementasi di lapangan bersifat terpadu. 

“Perda ini menjadi dasar hukum yang kuat agar pencegahan dan penanganan kebakaran dilakukan secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab,” tegas politisi yang akrab disapa Gus Iqbal tersebut.

Pemerintah daerah tidak berhenti pada pengesahan regulasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Caridah, menyatakan pihaknya segera menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) sebagai aturan turunan.

Satu poin krusial dalam draf tersebut adalah kerja sama dengan wilayah perbatasan atau border management. Mengingat posisi geografis Brebes, kolaborasi dengan Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Cilacap, hingga Cirebon dan Kuningan di Jawa Barat menjadi prioritas.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Ibu Bupati untuk membuat MoU dengan wilayah perbatasan. Draf MoU sudah ada, tinggal kami ajukan," jelas Caridah.

Selain soal birokrasi, Caridah mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan inventarisasi Alat Pelindung Diri (APD) petugas. Ia mengakui perlunya peremajaan peralatan agar kesiapsiagaan personel di lapangan tetap optimal dan sesuai standar keselamatan kerja.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes M. Taufik, didampingi jajaran Wakil Ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita