PanturaNews (Brebes) – Pemerintah Kabupaten Brebes nampaknya tidak main-main lagi soal kabel internet yang berantakan.
Setelah banyaknya keluhan warga soal kabel yang semrawut dan membahayakan, kini Pemkab bersiap mengambil tindakan tegas: kabel yang tidak berizin alias ilegal bakal langsung dipotong.
Kondisi kabel di kawasan perkotaan Brebes memang sudah sangat mengkhawatirkan. Di banyak tempat, kabel terlihat menjuntai rendah, bahkan ada yang hampir menyentuh kepala warga. Hal ini tidak hanya merusak pemandangan kota, tapi juga mengancam nyawa pengendara.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Brebes, Warsito Eko Putro, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan ulang atau audit terhadap semua jaringan kabel yang terpasang di tiang-tiang jalan.
"Kabel-kabel yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan akan kami tertibkan, bahkan diputus," tegas Warsito, Selasa 20 Januari 2025.
Langkah ini diambil, kata Warsito, untuk menyisir perusahaan penyedia internet (ISP) yang asal pasang tanpa memikirkan keamanan dan keindahan kota.
Selain kabel ilegal, kabel-kabel lama yang sudah tidak aktif namun tetap dibiarkan menggantung juga jadi target sasaran untuk dibersihkan.
Bukan hanya sekadar memutus kabel, Pemkab Brebes juga punya berencana untuk merapikan wajah kota. Rencananya, kabel-kabel yang selama ini melintang di udara akan dipindahkan ke dalam tanah.
"Kami ingin menjaga keselamatan warga sekaligus memperindah kota. Penataan akan dilakukan bertahap, mulai dari jalan-jalan utama dulu," terang Warsito.
Warga sendiri menyambut baik rencana tegas ini. Jamal (53), salah satu warga yang sempat menandai kabel rendah dengan plastik agar orang tidak tersangkut, berharap penertiban ini segera dilakukan.
"Ya bagus kalau mau dipotong yang ilegal. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu baru bergerak. Biar Brebes juga kelihatan rapi, tidak seperti benang kusut," ujarnya.