PanturaNews (Brebes) – Sebanyak 45 pelamar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes berhasil melewati lubang jarum tahap administrasi.
Kini, para calon pejabat tersebut harus bersiap menghadapi ujian sesungguhnya di Assessment Center Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) yang juga Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris, mengungkapkan bahwa dari 50 pendaftar yang masuk melalui sistem ASN Karier BKN, hanya 45 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).
"Verifikasi kami lakukan secara ketat dan objektif. Hasilnya, 45 pelamar berhak melanjutkan ke tahapan uji kompetensi manajerial," ujar Haris dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.
Menguji Kapasitas di Mabes Polri
Pemilihan Gedung TNCC Mabes Polri sebagai lokasi ujian bukan tanpa alasan. Tahapan ini dianggap sebagai fase paling krusial untuk menyaring sosok yang memiliki integritas dan kemampuan manajerial mumpuni.
Uji kompetensi tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 21–22 Januari 2026.
"Di sana, kapasitas kepemimpinan, pengambilan keputusan, hingga integritas mereka akan diukur secara mendalam. Ini bagian dari komitmen kami menjalankan merit system demi pemerintahan yang profesional," tambah Haris.
Aturan Main: Telat Berarti Gugur
Panitia memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan. Haris menegaskan tidak ada toleransi bagi mereka yang terlambat atau tidak hadir.
"Peserta yang tidak hadir otomatis dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur," tegasnya.
Selain masalah waktu, aspek profesionalisme juga ditekankan melalui aturan berpakaian. Para calon pejabat ini diwajibkan mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan dasi biru muda selama proses asesmen berlangsung.
Mandiri dalam Akomodasi
Meski berstatus sebagai calon pejabat tinggi, panitia menetapkan bahwa seluruh biaya perjalanan dinas dan akomodasi selama di Jakarta ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing peserta.
Untuk mempermudah koordinasi teknis yang dinamis, seluruh peserta yang lolos diwajibkan bergabung dalam grup WhatsApp resmi "SELTER JPTP 2026". Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah diambil dalam rapat pleno bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.