Senin, 19/01/2026, 22:36:52
Breaking! Bupati Pati Sudewo Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Diduga Jual Beli Jabatan
LAPORAN TIM PANTURANEWS

Foto : Dok

PanturaNews (Jakarta) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah. 

Kali ini, Bupati Pati Sudewo (SDW) dikonfirmasi menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut pada Senin (19/1/2026).

Kabar ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan operasi di Kabupaten Pati.

1. KPK konfirmasi inisial SDW adalah Bupati Pati

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penindakan telah mengamankan Bupati Pati dalam operasi tersebut. Status Sudewo saat ini masih sebagai terperiksa.

"Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW (Sudewo)," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin sore.

2. Sudewo langsung diperiksa intensif di Polres Kudus

Pasca-penangkapan, Sudewo tidak langsung dibawa ke Jakarta. Untuk efisiensi waktu pemeriksaan awal, tim penyidik KPK meminjam ruangan di Polres terdekat untuk memintai keterangan sang Bupati.

"Saat ini, yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus," tambah Budi.

3. Diduga terlibat suap jual beli jabatan perangkat desa

Berdasarkan informasi sementara, OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung dalam pengisian jabatan perangkat desa (perades) tahun 2024 di Kabupaten Pati.

Selain Sudewo, KPK juga mengamankan beberapa pejabat daerah lainnya, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dipermades) Kabupaten Pati Tri Haryama, Camat Jaken Tri Agung Setiawan, serta sejumlah kepala desa.

4. KPK punya waktu 1x24 jam untuk tentukan status tersangka

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Status hukum mereka akan diumumkan dalam konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai," pungkas Budi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita