Selasa, 20/01/2026, 16:18:01
Salah Input Pajak, Gaji 1.900 Guru PPPK di Brebes Terpotong hingga Jutaan Rupiah
Janji Dikembalikan
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sempat digegerkan oleh pemotongan pajak yang tidak wajar pada Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. 

Potongan yang seharusnya hanya berkisar 5 persen, membengkak hingga 15 persen akibat kesalahan teknis.

Akibat anomali dalam sistem penggajian tersebut, pendapatan para tenaga pendidik ini berkurang mulai dari Rp600 ribu hingga jutaan rupiah. 

Isu ini sempat memicu kegaduhan di kalangan guru, dengan narasi yang beredar bahwa terdapat sedikitnya 6.000 guru yang menjadi korban.

Klarifikasi Dindikpora Brebes

Merespons gejolak tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi. 

Kabid PPTK Dindikpora Brebes, Siwi Sitoresmi, membenarkan adanya kesalahan input data pada sistem penggajian, namun ia meluruskan jumlah pegawai yang terdampak.

"Kami akui ada kesalahan input data. Setelah dilakukan penelusuran, jumlah guru PPPK dan ASN golongan III yang terdampak kesalahan potongan pajak ini adalah 1.900 guru, bukan 6.000 orang sebagaimana informasi yang beredar," ujar Siwi kepada awak media, Selasa, 20 Januari 2026.

Janji Pengembalian Dana

Siwi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes saat ini tengah melakukan perhitungan ulang (re-calculation) terhadap Pajak Penghasilan (PPh 21) para guru agar kembali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Pihaknya menjamin seluruh kelebihan potongan tersebut akan dikembalikan kepada yang berhak.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami pastikan kelebihan potongan pajak akan segera dikembalikan. Saat ini proses perbaikan data sedang berjalan," ungkapnya.

Pihak dinas juga mengimbau agar para guru tetap tenang sembari menunggu proses administrasi selesai. Kejadian ini disebut menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelolaan data kepegawaian di Kabupaten Brebes agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita