Kamis, 23/10/2025, 14:54:18
Kasus Video Call Syur di Tegal Berujung Ricuh, Warga Usir Pelaku dari Kampung
.
.

Foto : Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) — Aksi massa terjadi di Dukuh Blubuk, Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, setelah warga menggerebek rumah seorang wanita berinisial I (30). 

Ia diduga terlibat kasus video call sex (VCS) dan pemerasan terhadap seorang pria yang tengah bekerja di luar negeri.

Peristiwa penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (21/10) malam itu viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @pemalang.update. 

Dalam video, tampak sejumlah warga memasuki rumah I dan menemukan wanita tersebut bersama seorang pria.

Wanita yang mengenakan kerudung merah muda dan helm biru muda itu sempat diamankan polisi dari amukan massa. 

Warga diketahui menuduh I menyebarkan video pribadi dan melakukan pemerasan dengan modus mengajak korban video call sex, merekamnya, lalu mengancam menyebarkan jika tidak diberi uang.

Kapolsek Suradadi AKP Novely Haryatno membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan penggerebekan berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 24.30 WIB.

“Benar, warga mendatangi rumah I secara ramai-ramai karena diduga meresahkan. Petugas langsung turun tangan untuk mengamankan yang bersangkutan agar tidak dihakimi massa,” kata Novely kepada wartawan, Kamis (23/10).

Dari hasil penyelidikan sementara, I diketahui pernah menjalin hubungan dengan A, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal desa yang sama dan kini bekerja di Korea Selatan. 

Hubungan keduanya retak setelah rekaman video call syur mereka tersebar hingga diketahui oleh istri A.

“Kasus itu sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi kemudian I kembali melapor ke polisi. Hal inilah yang memicu kemarahan warga,” jelas Novely.

Kekhawatiran warga semakin memuncak karena video tersebut disebut telah beredar di media sosial dan dianggap bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Usai kejadian, warga sepakat mengusir I dari kampung untuk menjaga ketertiban. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyebaran konten asusila dan pemerasan yang dilakukan oleh I.

“Kami masih menyelidiki unsur pidana dalam kasus ini. Untuk sementara yang bersangkutan diamankan agar situasi tetap kondusif,” tutur Novely.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita