PanturaNews (Tegal) - Guna wujudkan Kota Tegal yang aman dan kondusif. Polres Tegal Kota menyiagakan satuan tugas (Satgas) anti premanisme.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan pembentukan satgas Antipremanisme itu bertujuan untuk menciptakan kondusifitas wilayah Kota Tegal, salah satunya pemberantasan aksi premanisme
“Tujuannya jelas untuk menjaga Kamtibmas dari aksi premanisme maupun segala bentuk kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat lainnya ," kata AKBP Putu Krisna, Senin 12 Mei 2025.
Kapolres menyebut anggota dalam Satgas ini memiliki tugas dan kewenangan sesuai fungsi masing-masing. Mulai dari fungsi Intelejen, fungsi Pembinaan dan Patroli hingga fungsi penindakan .
“Untuk sasaran yakni, berbagai kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat," jelasnya
Disampaikan Kapolres, selain sosialiasi dan edukasi dari fungsi Pembinaan (Satbinmas) dalam pelaksananya juga adanya deteksi dini, keberadaan oknum atau kelompok masyarakat yang meresahkan
Yang jelas segala informasi dan bentuk aksi premanisme harus ditindaklanjuti, agar tidak meresahkan masyarakat," tegasnya
Kapolres pun menghimbau kepada warga untuk tidak boleh takut apabila melihat atau mendengar adanya tindakan yang mengarah kepada premanisme. Warga bisa menghungi Call Center 110 atau nomer Whatsaap Lapor Pak Kapolres
“Masyarakat tidak boleh takut. Dukungan dan kerjasama dari warga sangat diharapkan untuk menciptakan wilayah hukum Polres Tegal Kota bebas dari aksi premanisme," pungkasnya