KURIKULUM Merdeka yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak tahun 2022 dianggap sebagai lompatan besar dalam reformasi pendidikan nasional.
Dengan semangat pembelajaran yang lebih merdeka, fleksibel, dan berpusat pada peserta didik, Kurikulum Merdeka diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21. Namun, implementasinya di tingkat Sekolah Dasar (SD) menimbulkan berbagai polemik di lapangan.
Salah satu tantangan utama adalah kesiapan guru SD dalam menerapkan pembelajaran berdiferensiasi. Menurut Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka (Kemendikbudristek, 2022), guru diharapkan mampu menyesuaikan metode dan materi ajar sesuai kebutuhan masing-masing siswa.
Sayangnya, banyak guru SD, terutama di daerah non-perkotaan, belum mendapatkan pelatihan yang memadai untuk menyusun perangkat ajar yang adaptif.
Masalah lain muncul dari ketimpangan infrastruktur. Data dari World Bank (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 40% SD di daerah tertinggal belum memiliki akses internet yang stabil, sementara Kurikulum Merdeka mendorong penggunaan platform digital seperti Merdeka Mengajar sebagai pendukung utama pembelajaran.
Kebijakan penghapusan Ujian Sekolah dan pengurangan asesmen sumatif juga menimbulkan kekhawatiran. Guru di SD merasa kesulitan untuk mengukur capaian belajar siswa secara objektif tanpa adanya alat ukur yang terstandar.
Menurut laporan Balitbang dan Perbukuan (2023), masih banyak guru yang belum memahami konsep asesmen formatif secara utuh, sehingga berpotensi menurunkan kualitas evaluasi pembelajaran.
Selain itu, Kurikulum Merdeka menuntut guru untuk membuat modul ajar mandiri, menyusun proyek pembelajaran, dan menyesuaikan pembelajaran dengan Profil Pelajar Pancasila. Beban administratif dan pedagogis ini seringkali tidak sebanding dengan fasilitas dan dukungan yang diterima guru di lapangan.
Kurikulum Merdeka di tingkat SD memang membawa visi transformatif, namun keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan nyata terhadap guru, pemerataan akses teknologi, dan pelatihan berkelanjutan.
Pemerintah perlu memperhatikan masukan dari komunitas pendidikan dasar agar kebijakan ini tidak hanya ideal secara teori, tetapi juga realistis dan efektif dalam praktik.
(Referensi: -Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. -World Bank. (2023). Indonesia Education Sector Analysis Report. -Balitbang dan Perbukuan. (2023). Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Pertama)