Penampakan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal
PanturaNews (Tegal) - Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tegal, rencananya akan dilaunching di penghujung tahun, Minggu 31 Desember 2023 oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriuono, namun gagal karena capaian pekerjaan baru 85 persen.
Padahal batas kontrak pekerjaan berakhir pada tanggal 29 Desember 2023. Dan diberi waktu 2 hari hingga 31 Desember 2023 juga tidak selesai.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kota Tegal Heru Prasetya membenarkan penundaan launching. Karena setelah dihitung bersama konsultan, capaian pekerjaan masih di angka 80-85 persen.
"Dari target 95 persen, ternyata setelah dihitung oleh MK di kisaran 80 atau 85 persen. Sisanya, sekitar 15 persen belum kita terima," kata Heru saat meninjau pembangunan mall pelayanan publik, Sabtu 30 Desember 2023 siang.
Menurut Heru, sedangkan yang 15 persen sisa meliputi pekerjaan menyangkut lift 4 persen, ACP 3 persen, pompa 3 persen dan sisanya mekanikal elektrik sisanya. Terkait hal itu, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
Hasilnya, kata Heru, BPK merekomendasikan agar memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 100 persen. Karena, menyangkut keselamatan dan azas kemanfaatan.
"Sisa pekerjaan yang 15 persen itu diantaranya peralatan yang sudah on set. Tetapi belum diuji, sehingga butuh waktu,. Atas rekom dari BPK itu maka launching ditunda,"ujarnya.
Kemudian lanjut Heru, dari pihak kontraktor mengajukan permohonan penambahan waktu selama 10 hari dan saat ini sedang dibahas konsultan. Harapannya, dengan penambahan waktu itu pekerjaan tuntas 100 persen fisik, kemudian berfungsi optimal, keselamatan terjamin dan azas kemanfaatan benar-benar dirasakan.
Meski mendapatkan penambahan waktu, pihak kontraktor tetap dikenakan denda. Sehingga, nantinya Pemerintah Kota Tegal tidak dirugikan, karena kontraktor dikenakan denda yang per harinya mencapai sekitar Rp17 juta.
"Dalam hal ini pemerintah daerah tidak dirugikan. Karena nanti pekerjaan bisa selesai 100 persen, kemudian pembayaran sesuai angka dan rekanan dikenakan denda keterlambatan, dasarnya tadi azas kemanfaatan," ungkapnya.
Menurut Heru, setelah selesai nantinya mall pelayanan publik di Tegal akan dilaunching sebanyak 2 kali, pertama launching gedung dan kedua pelayanan.