PENDIDIKAN merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 dan menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya.
Dalam pelaksanaannya, sistem pendidikan nasional harus mampu merespon keberagaman siswa, baik dari segi kemampuan belajar, latar belakang budaya, maupun kondisi sosial ekonomi.
Menyadari hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek, 2022) meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai pendekatan baru yang lebih fleksibel, relevan, dan berpihak pada kebutuhan siswa.
Kurikulum Merdeka tidak sebatas kebijakan administratif, melainkan mencerminkan sebuah perubahan paradigma Pendidikan yang menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran. Buku Pengembangan Kurikulum Merdeka WM karya Khoirurrijal dkk (2023) menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami fondasi teoritis dan implemenatif dari kurikulum ini.
-Esensi Kurikulum Merdeka
Menurut Khoirurrijal ddk. (2023), Kurikulum Merdeka dirancang dengan mengedepankan prinsip diferensiasi dan fleksibilitas. Hal ini memberi keleluasaan bagi guru dan sekolah untuk menyesuaikan isi dan metode pembelajaran berdasarkan karakteristik siswa dan konteks lokal. Kurikululum ini menyadari bahwa setiap anak memiliki potensi,minat dan gaya belajar yang unik,sehingga proses pembelajaran tidak bisa disamaratakan.
Sebagaimana dijelaskan dalam buku Pengembangan Kurikulum Merdeka WM, di jelaskan bahwa pendekatan pembelajaran dalam kurikulum ini mencakup model pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning), penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta fokus pada penguasaan kompetensi inti. Tujuannya utamanya bukan hanya mengejar keberhasilan akademik, tetapi juga membentuk karakter dan kemampuan sosial peserta didik secara utuh.
-Strategi Pengembangan Kurikulum Merdeka
Khoirurrijal dkk. (2023) dalam bukunya mengemukakan bahwa pengembangan Kurikulum Merdeka harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan partisipatif berbagai pihak. Pendekatan ini tidak berpusat sentralistik, melainkan memberi ruang bagi sekolah untuk berinovasi dan menyesuaikan kurikulum dengan kondisi dan potensi daerah masing-masing.
Mereka juga menegaskan bahwa pergeseran kurikulum memerlukan kesiapan dari berbagai aspek, seperti peningkatan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta sistem penilaian yang adil dan berfokus pada proses belajar, bukan semata-mata hasil akhir.
-Pendidikan Inklusif dalam Bingkai Kurikulum Merdeka
Menurut Yunus, et al. (2023) dalam Jurnal Pendidikan dan Pengajaran, pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang menjamin bahwa semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama di ruang kelas yang sama, tanpa mengalami diskriminasi.
Kurikulum Merdeka memberikan ruang yang luas untuk penerapan pendidikan inklusif dengan cara menyesuaikan proses pembelajaran berdasarkan kebutuhan individual siswa.
Sementara itu,Booth dan Ainscow (2002), dalam Index for Inclusio, menyatakan bahwa untuk mewujudkan inklusivitas,diperlukan perubahan menyeluruh dalam budaya sekolah, termasuk dalam hal nilai dan cara pandang terhadap perbedaan. Kurikulum Merdeka merespons hal ini dengan mengintegrasikan nilai-nilai toleransi, gotong royong, toleransi, dan keberagaman melalui Profil Pelajar Pancasila.
Implementasi Kurikulum Merdeka juga melibatkan strategi pembelajaran yang responsif terhadap kebutuhan siswa, seperti penggunaan asesmen awal, pembelajaran berdiferensiasi, dan pendekatan yang fleksibel. Dalam Pengembangan Kurikulum Merdeka WM, ditekankan pentingnya pelatihan guru agar mampu merancang pembelajaran yang adaptif, serta memberikan dukungan emosional dan sosial bagi siswa.
-Penerapan Inklusif dalam Kurikulum Merdeka
Penerapan Kurikulum Merdeka membuka peluang besar bagi terselenggaranya pendidikan yang inklusif. Inklusivitas di sini berarti menyediakan lingkungan belajar yang ramah bagi semua peserta didik termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus agar dapat belajar dan berkembang bersama.
Kemendikbudristek (2022) menyatakan bahwa Kurikulum Merdeka memuat prinsip pembelajaran berdiferensiasi dan asesmen formatif yang sangat mendukung penerapan pendidikan inklusif, karena memungkinkan guru untuk menyesuaikan proses belajar dengan karakteristik masing-masing siswa.
Ningrum, Wahidin, & Diella, (2024) Pendekatan pembelajaran berbasis proyek yang mengintegrasikan metode STEM memotivasi siswa untuk aktif bekerja dalam kelompok, mengasah keterampilan berpikir kritis dan kemampuan pemecahan masalah lewat aktivitas yang nyata, sekaligus menyediakan ruang bagi setiap siswa untuk berkontribusi sesuai dengan kapasitasnya.
Yunus, Novitasari, dan Rahmat (2023) juga menyatakan bahwa strategi pembelajaraan yang fleksibel dan kolaboratif dalam Kurikulum Merdeka terbukti mampu mengakomodasi kebutuhan siswa berkebutuhan khusus di ruang kelas reguler.
Sementara itu, Khoirurrijal dkk. (2023) menekankan bahwa peningkatan kapasitas guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif dan adaptif sangat penting,disertai dengan dukungan emosional dan sosial untuk siswa agar tercipta suasana belajar yang nyaman dan adil bagi semua.
Kurikulum Merdeka adalah bentuk reformasi pendidikan yang membawa semangat pembelajaran yang lebih adaptif dan humanis. Dengan memperkuat pendekatan yang menghargai perbedaan dan mengedepankan peran aktif peserta didik, kurikulum ini berpotensi besar mendukung terlaksananya pendidikan yang benar-benar inklusif dan berkeadilan. Kurikulum ini membuka jalan bagi Pendidikan yang berkeadikan dan berpihak pada semua peserta didik tanpa terkecuali
Namun,sebagaimana ditegaskan oleh Khoirurrijal ddk. (2023) dan Kemendikbudristek (2022),keberhasilan implementasi sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan belajar yang terbuka, inklusif, dan menghargai keberagaman.