Sabtu, 17/05/2025, 09:10:12
Dana Ibadah Haji Digunakan Untuk Masyarakat. Ini Penjelasan Badan Pengelola Keuangan Haji
Dana Haji
LAPORAN JOHARI

Sosialisasi Keuangan Haji BPKH di Kota Tegal, Jumat 16 Mei 2025

PanturaNews (Tegal) - Selama ini masyarakat menanyakan dana ibadah haji yang telah disetorkan ke bank, namun puluhan tahun belum berangkat untuk apa. Ternyata uang tersebut dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kepentingan masyarakat. 

Itu, terungkap saat digelarnya sosialisasi keuangan haji di Kota Tegal, Jumat 16 Mei 2025 sore. 

Staff Ahli Kelembagaan BPKH Arif Fauzan mengungkapkan selama ini pihaknya menjaga pengelolaan keuangan dengan baik. Itu, ditunjukkan dari hasil audit BPK selama 6 tahun berturut-turut mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Menurut Arif, pada 31 Desember 2024, Dana kelolaan Rp171,6 Triliun melebihi target yang ditetapkan. Kemudian dari sisi nilai manfaat, dari target Rp11,5 Triliun tercapai 11,56 Triliun atau sekitar 100,27 persen. 

"Sesuai amanah Undang-undang, kita juga punya kewajiban menjaga rasio likuiditas sebesar dua kali biaya haji. Nah, pada 2024 itu, kita bisa menjaga 2,16 kali dari BPIH. Artinya dana haji efisien efektif dan aman serta liquid," jelasnya.

Menurut Arif, selain bagi calon jamaah, masyarakat juga bisa merasakan manfaat keuangan haji. Salah satunya melalui kegiatan semacam ini, harapannya masyarakat mendapat informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Anggota Komisi 8 DPR RI Abdul Fikri usai kegiatan mengatakan biaya haji yang harus dibayarkan calon jamaah mengalami penurunan. Dari sebelumnya Rp93 juta, saat ini hanya Rp89 juta saja. 

"Kemudian, calon jamaah masih mendapatkan nilai manfaat yang besaran tiap daerah berbeda. Sehingga, calon jamaah juga membayarnya kurang dari jumlah itu," katanya.

Seperti misalnya, kata Fikri, di Tegal dan sekitarnya yang ikut embarkasi Solo, itu calon jamaah hanya membayar Rp55 juta saja. Karena calon jamaah mendapatkan manfaat dari keuangan haji sebesar sekitar Rp33 juta saja.

"Nah, ini yang perlu disosialisasikan ke masyarakat, agar tidak muncul diskusi yang kurang produktif. Sehingga, pada kesempatan ini BPKH selaku mitra komisi 8 menggelar sosialisasi," katanya.

Tujuannya, kata Abdul Fikri, untuk transparansi anggaran agar tidak muncul prasangka terkait pengelolaan keuangan haji itu seperti beberapa waktu lalu. Misalnya, diisukan dana haji dialihkan untuk infrastruktur.

"Ternyata, infrastruktur yang ada kaitannya dengan keagamaan dan haji. Bahkan bisa saja masuk ke pendidikan, bantuan pesantren sehingga sesuai aturan yang ada," ujarnya.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita