Sabtu, 03/12/2022, 14:01:17
Setelah Ikuti Isbat di PA Indramayu, Ratusan Peserta Mendapat Buku Nikah Dari KUA
INDRamayu-LAPORAN RESMAN S

Ratusan pasangan suami istri dari 31 kecamatan Se-Kabupaten Indramayu mengikuti Isbat Nikah Terpadu. (Foto: Dok)

…bisa mendapat KK, KTP, dan Akta Kelahiran anak-anaknya….

PanturaNews (Indramayu) - Sebanyak 216 pasangan suami istri dari 31 kecamatan Se-Kabupaten Indramayu, mengikuti Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama (PA)  Indramayu, Jawa Barat, Jumat kemarin.

Isbat Nikah Terpadu Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2022, dengan peserta ratusan pasangan yang sebelumnya hanya nikah dibawah tangan itu, digelar di Gedung Convention Hall Nyi Endang Dharma Ayu Unwir, Indramayu.

Dikatakan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakandepag) Kabupaten Indramayu, Moh. Mulyadi, Isbat Nikah Terpadu ini untuk penanganan masalah pada masyarakat yang nikah secara agama atau di bawah tangan, tanpa melakukan pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Sehingga status perkawinan mereka masih belum tercatat pada dokumen negara,” ungkapnya.

Dijelaskan, Mulyadi, dalam momen ini pasangan suami istri disidangkan oleh Hakim PA Indramayu, dan pelayanan masyarakat dari Pemerintah Daerah seperti Discapil Kabupaten Indramayu, serta Kementrian Agama beserta KUA dan PA, sangat membantu masyarakat melakukan isbat nikah ini.

“Pasangan pengantin yang sebelumnya tidak tercatat oleh negara, dapat merasakan manfaat dari isbat nikah yang sudah dilakukan,” tuturnya.

Sementara Kepala Discapil Kabupaten Indramayu, Moh. Iskak Iskandar memaparkan, kegiatan ini merupakan program penyelenggaraan administrasi, peningkatan pelayanan administrasi, peningkatan pelayanan penegakan hukum, serta keadilan bagi masyarakat.

“Hasil dari kegiatan sidang isbat nikah ini akan menetapkan risalah isbat nikah dari PA Indramayu. Peserta juga akan mendapatkan buku nikah dari KUA, serta dokumen Kependudukan dari Discapil,” terangnya.

Moh. Iskak mengatakan, bagi peserta sidang isbat nikah yang diikuti 216 pasangan suami istri dari 31 kecamatan ini, untuk memberikan kepastian hukum tentang status hukum keperdataan bagi pasangan suami istri, untuk mendapat buku nikah dan dokumen kependudukan seperti KK, KTP, dan Akta Kelahiran bagi putra-putrinya.

Pada kesempatan itu salah satu peserta sidang isbat nikah, Rizki mengucapkan terimakasih kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina serta kepada seluruh perangkat daerah atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Dengan adanya kegiatan ini, saya merasa terbantu terkait status perkawinan agar tercatat pada dokumen negara,” tuturnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita