Rabu, 11/05/2022, 12:18:42
Tunggakan Jamkesda Sampai Rp 7 M, Anggota DPRD Khawatir Pelayanan Kesehatan Menurun
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Anggota DPRD Brebes Fraksi PDIP, Hj Tri Murdiningsih SPsi MPsi (Foto: Dok. Zaenal)

PanturaNews (Brebes) - Anggota DPRD Brebes, Jawa Tengah, dari Fraksi PDIP Tri Murdiningsih SPsi MPsi prihatin dengan besarnya tunggakan pembayaran Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Brebes yang mencapai Rp 7 milyar. Tunggakan sebesar itu dikhawatirkan menurunkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di kabupaten yang tingkat kemiskinan cukup tinggi.

"Tunggakan ini dapat menimbulkan masalah baru, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya yang kurang mampu tidak akan maksimal," katanya, Rabu 11 Mei 2022.

Menurutnya, semestinya tidak sampai menunggak pembayaran Jamkesda, jika Pemkab Brebea cermat dalam memprioritaskan anggaran kesehatan dan menjadikannya sebagai skala utama.

"Sepertinya Pemkab kurang cermat dan tidak menjadikan anggaran kesehatan sebagai prioritas utama," kata Tri.

Dikatakan, seharusnya kas APBD memiliki dana cadangan tak terduga yang dapat dialokasikan untuk menutup tunggakan tersebut. 

"Untuk membayar tunggakan mestinya Pemkab dapat menggunakan dana cadangan," ucap Tri yang duduk di Komisi IV DPRD Brebes ini.

Selanjutnya, Tri Murdiningsih yang anggota DPRD Brebes dari Dapil II (Bumiayu, Paguyangan, Tonjing dan Sirampog) ini mendesak Pemkab Brebes membuat MoU dengan Fasilitas Kesehatan (Faskes) kesiapan membayar tunggakan Jamkesda. 

"Ini penting untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi pengguna Jamkesda dan Pemkab tetap akan membayarnya," tegas Tri.

Perlu diketahui, tunggakan klaim Jamkesda di Kabupaten Brebes mencapai Rp 7 miliar. Program melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang ditangani Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes tersebut pembayarannya menunggak di beberapa rumah sakit, baik di dalam daerah maupun luar daerah.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes, Djoko Gunawan mengatakan, Pemkab Brebes menjamin seluruh tunggakan klaim pembayaraannya.

Dijelaskan bila tunggakan Jamkesda hampir setiap tahun terjadi. Padahal dalam setiap perhitungan alokasi anggaran Jamkesda tersebut diprediksi sudah bisa mencukupi.

“Praktek yang terjadi jumlah pengguna Jamkesda selalu membengkak, sehingga memincu terjadinya tunggakan,” ungkap Djoko.

Program Jamkesda dilaksanakan untuk masyarakat miskin di Brebes yang belum dalam BPJS PBI atau KIS. Sedangkan jumlah total peserta BPJS di Brebes per Mei 2022 tercatat 93,50 persen dari jumlah penduduk Brebes sebanyak 2.001.653 jiwa.

Rinciannya, peserta PBJS PBI APBN sebanyak 1.337.986 jiwa, PBJS PBI APBD sebanyak 85.991 jiwa, dan sisa merupakan peserta PBJS dari program Pekerja Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Ditambahkan, nantinya Brebes melalui anggaran perubahan akan mengalokasikan besarnya tunggakan Jamkesda untuk dibayarkan kepada seluruh rumah sakit rujukan. Untuk anggaran murni tahun 2022, telah dialokasikan Rp 3 miliar.

“Tunggakan akan kita selesaikan di anggaran perubahan tahun ini. Tunggakan ini terjadi salah satu penyebabnya karena memang penyaringan data atau seleksi penerima manfaat Jamkesda kurang ketat, jadi jumlahnya membengkak,” pungkas Djoko.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita