Kamis, 16/09/2010, 16:51:00
Berkah Lebaran, 90 Napi Nikmati Remisi Khusus
KN-Kuntoro

Puluhan napi Lapas Brebes mendapatkan remisi khusus pada hari Lebaran. (FT: Kuntoro)

Pantura News (Brebes) – Berkah Ramadhan dan Idul Fitri 1431 H, juga dinikmati sejumlah narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah karena mendapat remisi berupa potongan masa tahanan.

Remisi yang diturunkan berdasarkan SK Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor W9.1395.OT.03.01 Tahun 2010 tanggal 06 September 2010, adalah Remisi Khusus pada hari raya Idul Fitri 1431 H, berupa potongan masa tahanan dan bebas langsung.

Mereka yang mendapatkan Remisi Khusus I (RK 1) berupa potongan masa tahanan terdiri dari potongan 1,5 bulan untuk 9 napi, 1 bulan untuk 46 napi dan potongan 15 hari untuk 34 napi. Sementara Remisi Khusus II (RK 2) berupa bebas langsung hanya ada satu orang.

Kepala Lapas Brebes, Iwan Pramono Bc IP SH melalui Kasi Pembinaan Narapidana, Sugiyanto Amd.IP, SH mengatakan, remisi diberikan sesuai dengan aturan. "Mudah-mudahan remisi tersebut bisa menjadi berkah di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Sehingga memacu mereka untuk selalu berbuat baik dan tidak mengulangi perbuatan yang merugikan semua pihak,” kata Sugiyanto, Kamis 16 September 2010 siang di Lapas Brebes.

Mereka yang mendapat remisi adalah para napi yang berdasarkan penilaian selama ini mendapatkan catatan yang baik. “Termasuk penilaian perilaku mereka selama menjalani hari-harinya sebagai narapidana, dan telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan" tambah Sugiyanto. Jumlah penghuni Lapas Brebes saat ini adalah 248 orang. Terdiri dari 238 laki-laki dan 5 perempuan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita