Kamis, 30/04/2026, 15:36:36
Periode April 2026, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba
Narkoba
LAPORAN JOHARI

Konferensi pers kasus narkoba di Mapolres Tegal Kota

PanturaNews (Tegal) - Periode April 2026, Satresnarkoba Polres Tegal berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka, semuanya berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolres AKBP Heru Antariksa Cahya didampingi Kasatresnarkoba AKP Ade Priyatna, saat konferensi pers di Lobby Mapolres Tegal Kota, Kamis 30 April 2026.

Menurut Kapolres sepanjang bulsn April 2026 jajarannya berhasil membongkar 10 kasus narkoba dan kini tengah ditangani kepolisian. Sedangkan selama Januari-April 2026 tercatat, ungkap 27 kasus dengan 45 tersangka.

Ia menyebut pola peredaran narkoba kini semakin beragam dan adaptif, memadukan transaksi langsung (COD) dengan penjualan via media sosial berbasis titik lokasi (maps).

“Modusnya terus berkembang, dari transaksi langsung hingga sistem online berbasis lokasi. Ini jadi perhatian serius bagi kami,” ujar Kapolres.

Salah satu kasus menonjol melibatkan dua tersangka, MN (20) dan WG (19), warga Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, yang ditangkap pada 07 April 2026 di Jalan Gatot Subroto, Tegal Selatan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,7 gram, tembakau gorila siap edar 1.031,84 gram, serta cairan tembakau gorila 200 ml.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan aktivitas peredaran sekaligus produksi dalam skala cukup besar,” ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan, kedua tersangka tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi tembakau gorila dan memasarkannya melalui Instagram dengan sistem penunjukan lokasi.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga penjara seumur hidup.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut ambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran dengan memberikan informasi kepada aparat.

“Penindakan akan kami lakukan tegas tanpa kompromi. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk memutus peredaran narkotika,” pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita