Kamis, 30/04/2026, 21:30:37
Bukan Soal Asmara, Ini Motif Sebenarnya Di Balik Viral Penganiayaan Siswi SMP di Tegal
.
.

PanturaNews (Tegal) – Simpang siur mengenai penyebab penganiayaan sadis yang menimpa seorang siswi SMP di Tegal akhirnya terjawab. 

Meski sempat beredar rumor di media sosial bahwa insiden tersebut dipicu oleh masalah asmara atau rebutan lelaki, pihak kuasa hukum korban secara tegas membantah isu tersebut.

Kuasa hukum korban dari Kantor Hukum DCF Tegal, Adi Jefri Hermanto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi kekerasan yang terekam dalam video berdurasi 58 detik itu jauh lebih sederhana namun berujung fatal.

Jefri menjelaskan bahwa akar permasalahan adalah perselisihan digital. Korban dan salah satu pelaku utama, yakni N (12), terlibat aksi saling ejek melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Kami tegaskan, ini murni karena saling ejek, bukan masalah asmara seperti isu yang beredar. Ada kalimat-kalimat umpatan yang menurut kami tidak pantas yang memicu emosi pelaku N," ujar Jefri saat memberikan keterangan di Mapolres Tegal.

Konflik yang semula hanya terjadi di layar ponsel tersebut berubah menjadi aksi kekerasan fisik setelah N mengajak dua rekannya, I (13) dan Z (12), untuk menemui korban di Lapangan Perpil, Kecamatan Dukuhturi.

Niat awal untuk "menyelesaikan" masalah tersebut justru berujung pada pengeroyokan. Tidak puas melakukan kekerasan di lokasi pertama yang mulai ramai warga, para pelaku membawa korban ke kawasan Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Di lokasi kedua inilah, penganiayaan disebut terjadi lebih brutal.

"Di PAI, tingkat kekerasannya lebih parah. Korban mengalami luka serius di bagian kepala, dijambak, ditendang, hingga mengalami trauma psikologis yang hebat," tambah Jefri.

Fakta lain yang terungkap adalah korban dan pelaku N ternyata tinggal di lingkungan yang sama, yakni Desa Bandasari. Kedekatan domisili ini memudahkan para pelaku untuk mengakses dan menemui korban sebelum akhirnya melakukan pengeroyokan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal terus mendalami keterangan saksi-saksi. Meskipun motif telah teridentifikasi, proses hukum dipastikan tetap berjalan mengingat dampak fisik dan psikis yang dialami korban cukup berat.

Keluarga korban berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak di media sosial agar perselisihan digital tidak berujung pada tindakan kriminal di dunia nyata.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita