PanturaNews (Brebes) — Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2025. Mereka terdiri atas pejabat eselon, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga jabatan pelaksana.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dilakukan di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Kamis (25/9). Asisten Administrasi Umum Setda Brebes, Untung Rizaludin, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN.
“Pemerintah Kabupaten Brebes menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama puluhan tahun. Masa pensiun bukan akhir pengabdian, melainkan awal babak baru untuk tetap berkarya,” kata Untung.
Ia berharap para pensiunan tetap produktif melalui kegiatan sosial, kewirausahaan, hingga peningkatan ibadah.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD Brebes, M. Dharmawan Adinugroho, menjelaskan 51 ASN tersebut terdiri atas 37 orang golongan IV, 10 orang golongan III, dan 4 orang golongan II. Rinciannya, satu pejabat eselon II yakni Kepala BPBD Brebes Ir. Djoko Gunawan, dua pejabat eselon IV, 39 tenaga pendidikan, dua tenaga kesehatan, dan dua pejabat pelaksana.
Selain SK pensiun, para ASN juga menerima tali asih dari Korpri Brebes serta dokumen kependudukan terbaru berupa KTP dan KK dengan status baru.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283