hukum »
Rabu, 24/09/2025 14:15:39 Wib
Tak Disangka! Nongkrong di Kafe, Pria ini Justru Jadi Jalan ke Penjara

PanturaNews (Brebes)– Seorang pria berinisial MD (33) tak berkutik saat diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes. Pelaku ditangkap ketika sedang nongkrong di sebuah kafe di kawasan Pasarbatang, Brebes, pada Rabu (24/9/2025) dini hari.

Penangkapan bermula dari patroli Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Aiptu Hardi Ristanto. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah paket psikotropika jenis rikolna siap edar.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang sudah dipesan pembelinya. Salah satunya berada di kawasan Alun-alun Brebes. Dari hasil pengembangan, ditemukan 8 paket sabu tambahan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kelurahan Pasarbatang, polisi kembali mendapati barang bukti lain berupa 34 paket sabu siap edar, alat hisap, satu klip sabu sisa pakai, serta ribuan butir obat psikotropika. Total, ada 42 paket sabu dengan berat 11,19 gram yang berhasil diamankan.

Di hadapan penyidik, DM mengaku sudah tiga bulan terakhir menjadi pengedar.

“Awalnya hanya pakai, tapi karena kebutuhan ekonomi akhirnya ikut menjual. Satu paket saya jual Rp350 ribu, untungnya sekitar Rp50 ribu,” ungkapnya.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku diamankan saat berada di sebuah kedai kopi. Dari hasil penyelidikan, ia memang pengedar yang sudah lama beroperasi,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Berita Lainnya
Jumat, 26/09/2025 22:05:36 Wib
Aksi Swadaya Desa Tembongraja Tuai Simpati, Muncul Dugaan Ditunggangi Politik
Jumat, 26/09/2025 19:15:04 Wib
Ratusan Warga Songgom Terima Bantuan Wardoyo, Ini Pesan Bupati Mitha
Jumat, 26/09/2025 19:07:33 Wib
51 ASN Pemkab Brebes Pensiun, Pemkab Beri Penghargaan dan Tali Asih
Jumat, 26/09/2025 18:59:28 Wib
Program Anakku Sehat dan Cerdas Bawa Brebes Raih Apresiasi Bergengsi SEAMEO RECFON
Jumat, 26/09/2025 08:38:35 Wib
Mengupas Tiga Puisi Tegalan Karya Apas Khafasi dalam Antologi Republik Tegalan
Kamis, 25/09/2025 19:10:25 Wib
Demi Desa Lebih Baik, Plt Camat Tanjung Kawal Keuangan dan Aset Desa Lewat Monev
Kamis, 25/09/2025 18:25:34 Wib
Bangga! Atlet Sambo Brebes Persembahkan 13 Medali, Jadi Perolehan Terbanyak di Pra Porpov Jateng XVII
Kamis, 25/09/2025 06:39:45 Wib
PKM PM Bright Canvas: Kolaborasi Kecerdasan Spasial dan Seni untuk Ekspresi Diri Anak AMPK
Rabu, 24/09/2025 21:06:07 Wib
Tiga Nama Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Brebes 2025, Tahroni Raih Nilai Tertinggi
Rabu, 24/09/2025 17:05:34 Wib
Kasihan! Demi Nafkah Keluarga, Penagih BPJS Difitnah Hipnotis Saat Epilepsi Kambuh
Rabu, 24/09/2025 16:38:36 Wib
Inovasi Pertanian di Sindangwangi: Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Produktif dengan Budidaya Pohon Balsa
Rabu, 24/09/2025 14:15:39 Wib
Tak Disangka! Nongkrong di Kafe, Pria ini Justru Jadi Jalan ke Penjara
Rabu, 24/09/2025 12:45:01 Wib
Tragis! Pikap Terseret Ratusan Meter Usai Ditabrak KA Tawang Jaya, 2 Orang Tewas
Rabu, 24/09/2025 11:37:06 Wib
KONI Brebes Sosialisasikan Beasiswa Atlet, Kerja Sama dengan Universitas Harkat Tegal
Selasa, 23/09/2025 17:54:07 Wib
Selama 01Januari Hingga 23 September 2025, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 55 Kasus Narkoba
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283