PanturaNews (Brebes) – Isu seorang pria dituduh melakukan aksi hipnotis saat menagih iuran BPJS di wilayah Desa Langkap, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, beredar luas di media sosial. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, tuduhan tersebut dipastikan tidak benar.
Pria yang dituduh, diketahui bernama Alif Nur Hikam, adalah petugas resmi penagihan BPJS.
Menurut penjelasan adiknya, M. Rifki Muzaki, Alif sejak kecil mengidap penyakit epilepsi. Saat menjalankan tugas, penyakitnya kambuh sehingga menimbulkan gerakan tubuh yang membuat warga salah paham.
“Kalau kambuh memang tidak kejang-kejang seperti epilepsi pada umumnya, tapi orang yang melihat jadi kebingungan. Makanya disangka macam-macam,” jelas Rifki, Rabu (24/9/2025).
Rifki menegaskan bahwa kakaknya rutin menjalani kontrol bulanan di RS Aminah Bumiayu dengan bukti medis yang lengkap.
Ia juga memastikan bahwa pekerjaan kakaknya resmi berdasarkan kontrak dengan BPJS, dan tidak ada kaitannya dengan praktik hipnotis.
Akibat kesalahpahaman tersebut, Alif sempat diamankan warga, bahkan beredar kabar dirinya pelaku hipnotis.
“Kasihan mas, dia kerja demi keluarga tapi malah difitnah seperti itu,” ungkap Rifki.
Kepala Desa Langkap, Mustolih, turut membenarkan bahwa peristiwa itu murni akibat kondisi medis warganya.
“Saat bertugas, penyakit epilepsinya kambuh. Warga yang tidak tahu menafsirkan lain hingga terjadi kesalahpahaman dan sempat terjadi kericuhan,” kata Mustolih.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak keluarga dan pemerintah desa, dapat dipastikan isu hipnotis yang beredar adalah tidak benar.
Pihak keluarga berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan melakukan klarifikasi ke pihak berwenang sebelum menyimpulkan.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283