hukum »
Selasa, 23/09/2025 17:54:07 Wib
Selama 01Januari Hingga 23 September 2025, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 55 Kasus Narkoba

PanturaNews (Tegal) - Selama 01 Januari hingga 23 September 2025, Satresnarkoba Polres Tegal Kota berhasil ungkap 55 kasus tindak pidana narkoba, dengan total 69 tersangka diamankan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa 23 September 2025. 

Menurutnya, dari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba.

"Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram. Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya," ujar AKBP Putu Krisna.

Menegaskan komitmennya, Kapolres memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Sesuai komitmen kami, jika ada informasi terkait peredaran obat-obatan berbahaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota,” tegasnya.

Pernyataan ini juga diperkuat dengan penekanan kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. "Penekanan ini terus kami sampaikan ke seluruh personel. Tugas kita jelas, menjaga Kota Tegal bebas dari narkoba dan obat-obatan terlarang," jelasnya

Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah Tegal Barat, yakni penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti. 

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

“Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat setengah gram yang dikemas dalam roti,” jelasnya.

Awalnya, saat dilakukan pengeledahan, petugas tidak menemukan apa-apa.

"Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan dalam roti saat transaksi sedang berlangsung,” tutupnya.

Berita Lainnya
Jumat, 26/09/2025 22:05:36 Wib
Aksi Swadaya Desa Tembongraja Tuai Simpati, Muncul Dugaan Ditunggangi Politik
Jumat, 26/09/2025 19:15:04 Wib
Ratusan Warga Songgom Terima Bantuan Wardoyo, Ini Pesan Bupati Mitha
Jumat, 26/09/2025 19:07:33 Wib
51 ASN Pemkab Brebes Pensiun, Pemkab Beri Penghargaan dan Tali Asih
Jumat, 26/09/2025 18:59:28 Wib
Program Anakku Sehat dan Cerdas Bawa Brebes Raih Apresiasi Bergengsi SEAMEO RECFON
Jumat, 26/09/2025 08:38:35 Wib
Mengupas Tiga Puisi Tegalan Karya Apas Khafasi dalam Antologi Republik Tegalan
Kamis, 25/09/2025 19:10:25 Wib
Demi Desa Lebih Baik, Plt Camat Tanjung Kawal Keuangan dan Aset Desa Lewat Monev
Kamis, 25/09/2025 18:25:34 Wib
Bangga! Atlet Sambo Brebes Persembahkan 13 Medali, Jadi Perolehan Terbanyak di Pra Porpov Jateng XVII
Kamis, 25/09/2025 06:39:45 Wib
PKM PM Bright Canvas: Kolaborasi Kecerdasan Spasial dan Seni untuk Ekspresi Diri Anak AMPK
Rabu, 24/09/2025 21:06:07 Wib
Tiga Nama Lolos Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Brebes 2025, Tahroni Raih Nilai Tertinggi
Rabu, 24/09/2025 17:05:34 Wib
Kasihan! Demi Nafkah Keluarga, Penagih BPJS Difitnah Hipnotis Saat Epilepsi Kambuh
Rabu, 24/09/2025 16:38:36 Wib
Inovasi Pertanian di Sindangwangi: Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Produktif dengan Budidaya Pohon Balsa
Rabu, 24/09/2025 14:15:39 Wib
Tak Disangka! Nongkrong di Kafe, Pria ini Justru Jadi Jalan ke Penjara
Rabu, 24/09/2025 12:45:01 Wib
Tragis! Pikap Terseret Ratusan Meter Usai Ditabrak KA Tawang Jaya, 2 Orang Tewas
Rabu, 24/09/2025 11:37:06 Wib
KONI Brebes Sosialisasikan Beasiswa Atlet, Kerja Sama dengan Universitas Harkat Tegal
Selasa, 23/09/2025 17:54:07 Wib
Selama 01Januari Hingga 23 September 2025, Satresnarkoba Polres Tegal Kota Ungkap 55 Kasus Narkoba
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283