PanturaNews (Pati) – DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Keputusan ini diambil usai kericuhan yang terjadi dalam aksi demo di depan Kantor Pemkab Pati.
Pantauan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, perwakilan massa bahkan sempat menduduki gedung DPRD. Rapat paripurna pun menyepakati pembentukan pansus untuk mengusut kebijakan Bupati.
Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut ada dua alasan utama usulan pemakzulan. “Pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Joni Kurnianto dari Demokrat. Menurutnya, Bupati Sudewo telah melanggar janji sumpah jabatan. “Hak angket segera terpenuhi karena sudah menimbulkan kegaduhan di Pati,” tegasnya.
Fraksi Gerindra melalui Yeti menilai hak angket penting untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan. Sementara Fraksi PKB, Mahdun, menyoroti kebijakan kenaikan PBB yang meski dibatalkan, tetap memicu keresahan warga.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menegaskan pansus akan fokus mengusut kebijakan Bupati yang dinilai bermasalah.
“Pansus dibentuk untuk menelusuri dan memastikan kebijakan Bupati sejalan dengan kepentingan rakyat,” katanya.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283