hukum »
Rabu, 13/08/2025 10:35:17 Wib
Satnarkoba Polres Tegal Kota, Berhasil Ungkap Pembuat Tembakau Gorila

PanturaNews (Tegal) - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Tegal, ASS (24) warga Pesurungan Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, diringkus Satnarkoba karena ketahuan membuat tembakau Gorila di Kos-kosan di Jalan Layur Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Kepada Polisi, ASS mengaku selain dipakai sendiri juga dijual melalui online dengan penghasilan perhari Rp 1 juta.

Ia mengaku meracik dan menjual tembakau gorila satu tahun terakhir, setelah belajar dari kawannya di Jakarta.

Kasat Narkoba AKP Ade Priyatna mengatakan pelaku berhasil ditangkap di sebuah kos di Jalan Layur Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Saat ditangkap ASS kedapatan menguasai satu klip tembakau gorila dengan berat 8,24 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos ditemukan tembakau gorila dengan total berat 26,85 gram, 47,26 gram, 31,48 gram dan 105,48 gram," ungkap AKP Ade Priyatna, Selasa 12 Agustus 2025. 

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 113 Jo 114 ayat ( 1 ) Jo 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menyampaikan saat ini ASS telah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan status P21.

Berita Lainnya
Kamis, 14/08/2025 15:33:29 Wib
Pati Kembali Tenang, Gubernur Jateng Sindir Kebijakan Pajak Beratkan Warga
Kamis, 14/08/2025 13:51:45 Wib
Sinergitas TNI-Polri, Gelar Lomba-lomba Bersama Meriahkan HUT RI ke-80
Kamis, 14/08/2025 12:52:01 Wib
Pengabdian Masyarakat: UP Bantu Tingkatkan Ekonomi Petani Kopi Robusta di Desa Wanatirta
Kamis, 14/08/2025 00:56:48 Wib
Lawan Stunting, PKK Brebes Kreasikan Puluhan Menu Olahan Ikan
Kamis, 14/08/2025 00:23:06 Wib
Puskesmas Bantarkawung Segera Miliki Fasilitas Rawat Inap, Anggaran Rp3,2 Miliar dari APBD
Rabu, 13/08/2025 23:50:04 Wib
Pria Ditemukan Tewas di Lapak Bawang Brebes, Mulut Berbusa
Rabu, 13/08/2025 23:16:11 Wib
Tiga Sastrawan Tegal Terima Apresiasi Nasional Bersama 65 Sastrawan Senior dan 35 Komunitas Sastra
Rabu, 13/08/2025 15:31:53 Wib
Sempat Diisukan Meninggal, Wartawan Pati: “Aku Ditemani TNI”
Rabu, 13/08/2025 15:16:12 Wib
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Lengser, Gara-gara Demo Ricuh
Rabu, 13/08/2025 14:44:26 Wib
Ricuh Demo di Pati, Seorang Wartawan Dikabarkan Meninggal, Kapolsek dan Belasan Polisi Luka-luka
Rabu, 13/08/2025 10:35:17 Wib
Satnarkoba Polres Tegal Kota, Berhasil Ungkap Pembuat Tembakau Gorila
Selasa, 12/08/2025 13:55:35 Wib
Goyud Desak Bawaslu Aktif Bangun Kesadaran Pemilih
Selasa, 12/08/2025 12:25:14 Wib
Dimediasi Unit PPA, Kasus Pemukulan Siswa MAN Kota Tegal Berakhir Damai
Senin, 11/08/2025 23:26:16 Wib
Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, GMNI: Manfaat Besar, Risiko Juga Besar
Senin, 11/08/2025 22:54:28 Wib
Posko Ormas Grib Jaya dan Warung Aceh di Jalan Lingkar Bumiayu Dibongkar Paksa
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283