daerah »
Senin, 11/08/2025 22:54:28 Wib
Posko Ormas Grib Jaya dan Warung Aceh di Jalan Lingkar Bumiayu Dibongkar Paksa

PanturaNews (Brebes) – Sedikitnya delapan bangunan liar di tepi Jalan Lingkar Bumiayu, termasuk posko ormas Grib Jaya dan Warung Aceh, yang dikenal warga sebagai kedok penjualan obat keras daftar G tanpa resep dokter dibongkar paksa.
Pembongkaran paksa yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada Sabtu 10 Agustus ini, karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara tanpa izin.
Kepala Satpol PP Brebes, Moh. Syamsul Haris, mengatakan pembongkaran dilakukan bersama alat berat setelah menerima surat permintaan penertiban dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait bangunan liar di ruang milik jalan nasional ruas Lingkar Bumiayu.
“Semua berjalan lancar tanpa hambatan. Masyarakat diimbau tidak mendirikan bangunan di tanah milik negara karena sewaktu-waktu akan difungsikan sesuai peruntukannya,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
Sementara, Sekretaris Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Bakesbangpol) Brebes, M Reza Prisman, saat dikonfirmasi, menegaskan ormas Grib Jaya sedianya terdaftar resmi di Kesbangpol.
"Akan tetapi, terkait dengan bangunan yang dibongkar bukan sekretariat resmi, melainkan posko liar," jelasnya.
Berita Lainnya
Kamis, 14/08/2025 15:33:29 Wib
Kamis, 14/08/2025 13:51:45 Wib
Kamis, 14/08/2025 12:52:01 Wib
Kamis, 14/08/2025 00:56:48 Wib
Kamis, 14/08/2025 00:23:06 Wib
Rabu, 13/08/2025 23:50:04 Wib
Rabu, 13/08/2025 23:16:11 Wib
Rabu, 13/08/2025 15:31:53 Wib
Rabu, 13/08/2025 15:16:12 Wib
Rabu, 13/08/2025 14:44:26 Wib
Rabu, 13/08/2025 10:35:17 Wib
Selasa, 12/08/2025 13:55:35 Wib
Selasa, 12/08/2025 12:25:14 Wib
Senin, 11/08/2025 23:26:16 Wib
Senin, 11/08/2025 22:54:28 Wib
Perhatian
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita.
Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283