PanturaNews (Batang) – Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Ahmad Mughni Sodik (25), warga Desa Pagumengan Mas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam sumur wilayah Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Korban diketahui dibunuh oleh tiga orang pelaku.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial AT (23), SG (29), dan YI (19), seluruhnya warga Desa Wonotunggal.
SG dan YI ditangkap kurang dari 10 jam setelah penemuan mayat, sedangkan AT dibekuk di Bandung, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Sepuluh jam setelah penemuan jasad, dua pelaku kami amankan di Wonotunggal. Satu lainnya kami tangkap di Bandung,” kata Edi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (11/8/2025).
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (9/8), ketika warga mencium bau busuk dari sebuah sumur. Saat air sumur dikuras, warga menemukan mayat Ahmad Sodik mengapung. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan Polsek Wonotunggal.
Identitas para pelaku terungkap melalui ciri pakaian korban serta hasil pencocokan sidik jari. Polisi juga menelusuri sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang dibawa kabur pelaku.
“Identitas motor korban yang digadaikan oleh pelaku menjadi petunjuk. Pelaku juga mengakui membawa telepon genggam korban, yang kemudian kami lacak. Dua pelaku berhasil diamankan di Wonotunggal, dan satu pelaku lainnya kami tangkap di dalam bus di Bandung,” ujar Edi.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara.
Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283