hukum »
Senin, 11/08/2025 13:55:29 Wib
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Pekalongan, Tiga Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari

PanturaNews (Batang) – Polisi berhasil mengungkap kasus kematian Ahmad Mughni Sodik (25), warga Desa Pagumengan Mas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam sumur wilayah Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Korban diketahui dibunuh oleh tiga orang pelaku.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial AT (23), SG (29), dan YI (19), seluruhnya warga Desa Wonotunggal. 

SG dan YI ditangkap kurang dari 10 jam setelah penemuan mayat, sedangkan AT dibekuk di Bandung, Jawa Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Sepuluh jam setelah penemuan jasad, dua pelaku kami amankan di Wonotunggal. Satu lainnya kami tangkap di Bandung,” kata Edi saat konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (11/8/2025).

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (9/8), ketika warga mencium bau busuk dari sebuah sumur. Saat air sumur dikuras, warga menemukan mayat Ahmad Sodik mengapung. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan Polsek Wonotunggal.

Identitas para pelaku terungkap melalui ciri pakaian korban serta hasil pencocokan sidik jari. Polisi juga menelusuri sepeda motor dan telepon genggam milik korban yang dibawa kabur pelaku.

“Identitas motor korban yang digadaikan oleh pelaku menjadi petunjuk. Pelaku juga mengakui membawa telepon genggam korban, yang kemudian kami lacak. Dua pelaku berhasil diamankan di Wonotunggal, dan satu pelaku lainnya kami tangkap di dalam bus di Bandung,” ujar Edi.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara.

Berita Lainnya
Kamis, 14/08/2025 15:33:29 Wib
Pati Kembali Tenang, Gubernur Jateng Sindir Kebijakan Pajak Beratkan Warga
Kamis, 14/08/2025 13:51:45 Wib
Sinergitas TNI-Polri, Gelar Lomba-lomba Bersama Meriahkan HUT RI ke-80
Kamis, 14/08/2025 12:52:01 Wib
Pengabdian Masyarakat: UP Bantu Tingkatkan Ekonomi Petani Kopi Robusta di Desa Wanatirta
Kamis, 14/08/2025 00:56:48 Wib
Lawan Stunting, PKK Brebes Kreasikan Puluhan Menu Olahan Ikan
Kamis, 14/08/2025 00:23:06 Wib
Puskesmas Bantarkawung Segera Miliki Fasilitas Rawat Inap, Anggaran Rp3,2 Miliar dari APBD
Rabu, 13/08/2025 23:50:04 Wib
Pria Ditemukan Tewas di Lapak Bawang Brebes, Mulut Berbusa
Rabu, 13/08/2025 23:16:11 Wib
Tiga Sastrawan Tegal Terima Apresiasi Nasional Bersama 65 Sastrawan Senior dan 35 Komunitas Sastra
Rabu, 13/08/2025 15:31:53 Wib
Sempat Diisukan Meninggal, Wartawan Pati: “Aku Ditemani TNI”
Rabu, 13/08/2025 15:16:12 Wib
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo Lengser, Gara-gara Demo Ricuh
Rabu, 13/08/2025 14:44:26 Wib
Ricuh Demo di Pati, Seorang Wartawan Dikabarkan Meninggal, Kapolsek dan Belasan Polisi Luka-luka
Rabu, 13/08/2025 10:35:17 Wib
Satnarkoba Polres Tegal Kota, Berhasil Ungkap Pembuat Tembakau Gorila
Selasa, 12/08/2025 13:55:35 Wib
Goyud Desak Bawaslu Aktif Bangun Kesadaran Pemilih
Selasa, 12/08/2025 12:25:14 Wib
Dimediasi Unit PPA, Kasus Pemukulan Siswa MAN Kota Tegal Berakhir Damai
Senin, 11/08/2025 23:26:16 Wib
Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, GMNI: Manfaat Besar, Risiko Juga Besar
Senin, 11/08/2025 22:54:28 Wib
Posko Ormas Grib Jaya dan Warung Aceh di Jalan Lingkar Bumiayu Dibongkar Paksa
Perhatian

Wartawan PanturaNews dilengkapi indentitas yang tertera pada box redaksi, jika terjadi pemungutan uang dalam peliputan berita. Hubungi Kantor Redaksi:Jl. Ayam No 29 Randugunting Kota Tegal atau E-mail:redaksi@panturanews.com atau HP:081575522283