Sabtu, 19/01/2013, 10:55:46
Soal Judi Kupon KL, Polisi Mulai Cari Bukti Penjualan
REST-Laporan SL Gaharu & Riyanto Jayeng

Bukti pembelian kupon undian Kuda Lari.

PanturaNews (Tegal) - Maraknya penjualan kupon undian Kuda Lari (KL) asal Semarang di Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai diendus polisi. Bahkan Polres Tegal Kota, sudah mulai melakukan pencarian barang bukti penjualan, maupun pembelian kupon judi tersebut di sejumlah titik yang dicurigai.

Sumber PanturaNews mensinyalir kemunculan perjudian nomor itu, disinyalir sudah terkoordinasi dengan rapih, meski penjualanya belum terang-terangan membuka kios. “Beberapa agen dan pengecer kupon undian Kuda Lari itu, sudah tersebar di sejumlah titik di empat wilayah kecamatan se-Kota Tegal,” katanya saat dihubungi, Sabtu 19 Januari 2013.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Darmawan Sunarko, S.Ik saat dikonfirmasi soal maraknya penjualan kupon undian Kuda Lari mengatakan, pihaknya sudah mulai menyabar personilnya untuk mencari barang bukti penjualan dan pemberian. Menurutnya, jika memang ditemukan bukti, maka akan dilakukan penanganan sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau kami menemukan barang bukti, maka penjual maupun pembelinya akan kami tangkap,” tegas Kapolres Tegal Kota saat menjenguk korban salah tembak di RSI Harapan Anda, Kamis 17 Januari 2013.

Diberitakan sebelumnya, geger maraknya judi kupon undian KL, mencuat saat rapat Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), yang dihadiri oleh para pimpinan dari Polres Tegal Kota, Pengadilan Negeri, Lanal, Kodim, Walikota, Sekda, Kesbanglinmas dan Ketua DPRD Kota Tegal.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, belum lama ini dia mendapat aduan warga tentang kemunculan judi kupon undian Kuda Lari. Dalam pengaduan itu, warga meminta agar Pemkot Tegal menolak kehadiran perjudian kupon undian yang berdampak sosial sangat tinggi, terhadap peri kehidupan bermasyarakat yang beradab dan bermoral.

“Warga yang mengadu ke kami itu menyertakan contoh kupon undian Kuda Lari sebanyak dua lembar. Lantas kami membawa barang bukti itu ke dalam rapat Forkopinda dengan harapan agar dapat dibahas lebih lanjut,” kata Edi.

Sedangkan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Rofii Ali S.si meminta aparat keamanan bersama pemerintah Kota Tegal harus bersinergi memberantas perjudian itu. Pasalnya, penyakit masyarakat jenis perjudian itu sangat membahayakan tingkat kesejahteraan masyarakat, melemahkan daya beli masyarakat, meningkatkan tindak kriminalitas dimasyarakat, meningkatkan tindak kekerasan di rumah tangga serta mematikan kreatifitas berpikir masyarakat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita