Petugas dari Polres Tegal Kota menggelar operasi antisipasi terror bom. (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar razia kendaraan roda empat untuk antisipasi kemungkinan terindikasi adanya pelaku teror bom. Razia selama kurang lebih satu jam yang dimulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB, Senin 28 Maret 2011, di Jalan Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Jawa Tengah, tepatnya di depan Toko Buku Nusa Bahari itu tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dari sejumlah kendaraan yang sempat dihentikan dan diperiksa, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, baik indikasi pelaku curat maupun pelaku teror bom.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Kalingga Rendra Raharja SE melalui perwira pengawas (Pawas) AKP Sunarto SH mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti perintah Direskrim Polda Jawa Tengah, kaitan maraknya teror bom.
"Razia ini sebagai tindak lanjut dari perintah Direskrim Polda Jawa Tengah terkait teror bom yang kini marak terjadi di masyarakat. Razia akan dilakukan rutin setiap hari dengan fokus kendaraan roda empat, khususnya mobil box dan mobil pribadi. Mereka akan kami periksa di tempat, jika terbukti mencurigakan karena ada kaitannya dengan indikasi teror bom atau peralatan curat, akan segera kami laporkan ke Kapolres untuk segera ditindaklanjuti ke Mabes Polri," tutur Sunarto.
Lebih jauh Sunarto mengatakan, aksi razia tidak hanya dilakukan di lalulintas, juga dilaksanakan patroli di komplek perumahan penduduk, khususnya komplek hunian pejabat. Alasannya, sasaran teror bom biasanya para pejabat dan tokoh-tokoh masyarakat yang dipandang berseberangan dengan dogma teroris. Setelah sekitar satu jam digelar razia dengan hasil nihil, petugas polisi yang terdiri dari berbagai kesatuan itu kemudian melanjutkan ke lokasi lain yang diduga potensi menjadi lalulintas teroris.
Ditambahkan, untuk Kota Tegal yang terdiri dari empat wilayah kecamatan, hingga saat ini masih dalam kondisi terkendali. Akan tetapi, untuk pelaku pengguna maupun pengedar Narkoba, Kota Tegal termasuk sangat potensial. Sebab, terhitung sejak bulan September 2010 - Maret 2011, terdapat 17 kasus narkoba yang berhasil digulung polisi.
"Rata-rata pelaku narkoba yang tertangkap adalah pengguna dan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu," jelas Narto.