Minggu, 27/03/2011, 19:17:00
Dindik Dinilai Diskriminasi Peningkatan Mutu Pendidikan Madrasah
AZ-Agus Zahid

Bupati Pekalongan Dra Hj Siti Qomariyah MA memberikan pengarahan pada Seminar Pendidikan dan Dialog Publik di Gedung PC NU. (Foto Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, disinyalir telah melakukan diskriminasi terhadap pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Madrasah, terutama Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sejumlah guru swasta dan kepala sekolah di lingkungan Madrasah di Kabupaten Pekalongan, merasa tidak mendapatkan hak yang sama dalam meningkatkan mutu dan pengembangan kualitas pendidikan bagi siswa.

Dindik selama ini dinilai sangat memprioritaskan pengembangan mutu pendidikan di lingkungan  sekolah negeri, terutama Sekolah Dasar (SD). Padahal kebijakan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Pekalongan sejak lima tahun lalu komitmen untuk memperhatikan pendidikan agama di lingkungan Taman Pendikan Al Qur'an (TPQ), Madrasah Diniyah (Madin) maupun lingkungan pendidikan Madrasah lainya.  

Pernyataan itu terungkap dalam Seminar dan Dialog Publik dengan tema "Komitmen Pemerintah Daerah Terhadap Penjaminan Mutu Sekolah Madrasah Di Lingkungan Lembaga Pendidikan Ma'arif NU Kabupaten Pekalongan" di Gedung PC NU Kabupaten Pekalongan Jalan Karangdowo, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Minggu 27 Maret 2011 pukul 15.00 WIB.

Kepala Sekolah MI Karanganyar I Tirto, Kabupaten Pekalongan, Abdul Ayiz mengutarakan pihaknya merasa didiskriminasikan karena siswanya tidak dapat mengikuti Porseni dan Olimpiade Pendidikan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, lantaran tidak mendapatkan rekomendasi dari Dindik Kabupaten Pekalongan. Padahal siswa berharap dapat mewakili porseni maupun olimpiade pendidikan di tingkat provinsi.

"Kita sudah susah-susah mempersiapkan siswa untuk mengikuti lomba, dan berhasil menjadi juara di Kabupaten Pekalongan dengan harapan bisa maju di tingkat provinsi, eh malah tidak bisa mengikuti di tingkat provinsi, padahal kalau yang juara siswa dari SD lancar diikutkan di tingkat provinsi. Kami terus terang kecewa," ungkapnya.

Abdul Ayiz berharap Dindik kedepan memberikan kesempatan dan peluang yang sama terhadap pengembangan mutu pendidikan MI, termasuk dukungan alokasi dana untuk kepentingan pengembangan pendidikan tersebut. Pasalnya, kondisi pendanaan di lingkungan pendidikan madrasah masih memprihatinkan, karena masih mengandalkan pungutan siswa yang dikelola oleh yayasan.

Selain itu, gaji guru dan operasional sekolah juga sepenuhnya dibayar oleh yayasan. Tidak seperti sekolah negeri yang plot anggaranya diambilkan dari APBD, termasuk gaji para gurunya. "Kami berharap kita diberikan hak yang sama dengan lembaga pendidikan negeri, karena kita sama-sama bertugas mencerdaskan anak bangsa," harapnya.

Sementara Kepala Kementrian Agama Kabupaten Pekalongan, Dr H Umar mengutarakan, fenomena tersebut bentuk perhatian dari guru yang notabenya juga warga Kabupaten Pekalongan yang ingin mengembangkan pendidikan. Karena itu, pihaknya berharap Dindik dapat menselaraskan program pendidikan antara sekolah negeri dengan swasta.

"Kami siap melakukan itu, karena terkait peningkatan mutu pendidikan tidak ada perbedaan antara SD dengan MI. Kalau soal BOS dan DAK barangkali diatur beda di tingkat pusat, tapi kalau soal peningkatan mutu pendidikan kita harus selaras," tuturnya.

Ketua LP Ma'arif Kabupaten Pekalongan, Muhlisin MA menilai jika mutu pendidikan sekolah madrasah di Kabupaten Pekalongan selama ini telah menunjukkan prestasi yang cukup menggembirakan. Salah satu contoh, olimpiade pendidikan dan jambore di tingkat Kabupaten Pekalongan, juaranya diraih oleh sekolah madrasah.

Selain itu, di bidang fisik pendidikan, sekolah agama juga banyak yang sudah memiliki gedung yang signifikan. Mereka membangun berdasarkan swadana dan swakelola, disamping bantuan dari pemerintah. "Saya tidak pernah melihat gedung MI yang ambruk, tapi kalau gedung SD ambruk ada. Ini menunjukkan jika sekolah agama maju dan baik," tandas Muhlisin.

Menangapi hal itu, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Dra Sumarwati membantah pihaknya melakukan diskriminasi terhadap pendidikan di lingkungan agama, terutama di bidang peningkatan mutu pendidikan. Dindik memberikan hak yang sama termasuk menyangkut bantuan kepada para guru di lingkungan pendidikan yang berasal dari APBD. Soal pendelegasian siswa MI untuk mengikuti lomba peningkatan mutu pendidikan di tingkat provinsi, pihaknya terkendala dengan aturan yang tidak mengatur pendelegasian siswa MI.

"Kami tidak mendiskriminasikan MI, kita memperhatikan semuanya, kalau soal kandasnya

pendelegasian untuk mengikuti lomba ke tingkat provinsi, karena aturanya tidak ada. Aturanya siswa dari SD, sehingga terpaksa kita tidak bisa mengikutkan siswa MI yang berprestasi di Kabupaten Pekalongan untuk mengikuti di tingkat provinsi," jelas Sumarwati.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita