Minggu, 12/10/2025, 09:51:29
Kemenbudristek Tetapkan Ratiban Pandansari sebagai Warisan Budaya Takbenda 2025
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) Republik Indonesia menetapkan tradisi Ratiban Pandansari sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025.

PanturaNews (Brebes) — Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek) Republik Indonesia menetapkan tradisi Ratiban Pandansari sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025. 

Penetapan tersebut diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Tradisi yang berasal dari Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ini termasuk dalam domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan. 

Pengakuan tersebut menegaskan peran Ratiban Pandansari sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional yang masih hidup dan lestari di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Brebes, Eko Supriyanto, menyampaikan rasa bangga atas penghargaan itu.

“Penetapan Ratiban Pandansari sebagai WBTB Indonesia menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Brebes. Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya, Minggu 12 Oktober 2025.

Ratiban Pandansari telah diwariskan secara turun-temurun. Tradisi ini dikenal sebagai ritual keagamaan dan sosial yang mencerminkan kebersamaan, doa, serta rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki dan keselamatan. Menjelang bulan Maulid Nabi Muhammad SAW, masyarakat biasanya berkumpul di balai desa atau masjid untuk membaca doa dan shalawat, kemudian berbagi hidangan tradisional sebagai wujud solidaritas dan persaudaraan.

Perwakilan Kemenbudristek RI menegaskan, penetapan WBTB tidak berhenti pada pengakuan, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata pelestarian budaya.

“Setelah pengakuan ini, perlu dilakukan pembinaan komunitas, pendokumentasian kegiatan, serta pendidikan nilai budaya kepada generasi muda,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto, menyambut gembira keputusan tersebut.

“Kami bersyukur Ratiban Pandansari mendapat pengakuan nasional. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Pandansari untuk terus menjaga dan menghidupkan tradisi leluhur,” ucapnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita