PanturaNews (Jakarta) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, menanggapi maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah hukum jika aksi tersebut terbukti mengandung unsur kesengajaan dan provokasi.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.
Fenomena pengibaran bendera berwarna hitam dengan simbol tengkorak dan topi jerami identik dengan kelompok bajak laut fiksi dalam serial anime One Piece terlihat di sejumlah daerah.
Berdasarkan unggahan di media sosial, bendera tersebut dikibarkan di depan rumah warga, kendaraan pribadi, hingga truk.
Dinilai Menurunkan Marwah Bendera Merah Putih
Menurut Budi, aksi pengibaran bendera fiksi itu tidak sekadar bentuk ekspresi budaya pop, melainkan upaya dari sejumlah pihak untuk menurunkan kehormatan bendera Merah Putih.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan menggantinya dengan simbol-simbol fiksi tertentu,” katanya.
Budi mengingatkan bahwa simbol negara, termasuk bendera Merah Putih, merupakan warisan dari perjuangan panjang para pahlawan bangsa. Ia meminta publik untuk tidak mudah terprovokasi dan menahan diri dalam mengekspresikan aspirasi.
Peringatan Hukum: Ada Sanksi Pidana
Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera yang mencederai simbol negara bisa dikenakan sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
“Pasal 24 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun,” ujar Budi, yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Meski begitu, pemerintah tetap menghargai bentuk-bentuk kreativitas publik selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas dalam memperingati Hari Kemerdekaan, namun tetap mengimbau agar tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” katanya.
Bendera One Piece Jadi Simbol Perlawanan?
Beberapa pengamat menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kritik sosial dan simbol perlawanan terhadap kondisi bangsa. Bendera bergambar tengkorak dan topi jerami itu kerap diartikan sebagai lambang kebebasan dan penolakan terhadap ketidakadilan.
Namun, pemerintah memperingatkan bahwa dalam momentum nasional seperti HUT RI, simbol-simbol nasional harus tetap dijaga kehormatannya.