Jumat, 04/07/2025, 14:51:09
Kades Luwungragi Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri atas Dugaan Judol dan Penyelewengan Dana Desa
Aksi Protes Berlanjut ke Jalur Hukum
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

Sejumlah warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi melaporkan Kepala Desa mereka, Akhmad Burhanudin, ke Kejaksaan Negeri Brebes atas kasus dugaan judi online dan penyelewengan dana desa.

PanturaNews (Brebes) — Sejumlah warga Desa Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi melaporkan Kepala Desa mereka, Akhmad Burhanudin, ke Kejaksaan Negeri Brebes pada Jumat (4/7/2025). 

Mereka membawa sejumlah berkas laporan dan diberikan kepada perwakilan Staf Intel Kejaksaan Negeri setempat.

Laporan tersebut disampaikan karena adanya dugaan keterlibatan sang kepala desa dalam praktik judi online dan penyalahgunaan dana desa.

Menurut perwakilan warga, Moh Farkhan Alfarizi, laporan ini disertai sejumlah bukti awal. Diantaranya, seperti tangkapan layar situs judi online, data rekening atas nama Kades yang digunakan untuk transaksi, serta nama pengguna akun yang menyerupai nama anak Burhanudin.

“Kami merasa perlu membawa masalah ini ke jalur hukum karena belum ada tindak lanjut yang jelas. Bahkan Camat menyarankan kami untuk melapor secara resmi,” ujar Farkhan.

Langkah pelaporan ini dilakukan usai ratusan warga menggelar unjuk rasa pada Rabu (2/7/2025) lalu, di depan balai desa. 

Dalam aksi tersebut, warga mendesak agar Burhanudin mundur dari jabatannya. 

Mereka menyoroti buruknya pelayanan publik, infrastruktur yang terbengkalai, serta dugaan praktik tidak etis yang dilakukan oleh pemimpin desa.

Menanggapi laporan itu, Kades Luwungragi, Akhmad Burhanudin membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan anggaran desa telah dilakukan secara transparan dan siap diaudit.

“Kami tidak pernah menyalahgunakan dana desa. Semua kegiatan telah kami laporkan sesuai mekanisme dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Burhanudin.

Sementara itu, Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan memantau proses laporan tersebut dan siap menindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu akan ditangani oleh pihak berwenang,” ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita