Senin, 23/06/2025, 18:25:30
BLT Dipotong? Kades Tak Punya Data Lengkap, Warga Desa Kedungjati Desak Audit Dana Desa
.

Puluhan warga Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, menggeruduk Balai Desa pada Senin, 23 Juni 2025.

PanturaNews (Tegal) – Puluhan warga Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, menggeruduk Balai Desa pada Senin, 23 Juni 2025. 

Aksi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2024 hingga 2025 yang dinilai tidak transparan.

Warga mempertanyakan mengapa nominal BLT yang diterima jauh lebih kecil dari ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 108 Pasal 20, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya menerima Rp300 ribu per bulan, atau setara Rp900 ribu per tiga bulan.

Namun, menurut pengakuan warga, sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025 ini, mereka hanya menerima Rp300 ribu untuk tiga bulan. Artinya, tiap bulan mereka hanya mendapatkan Rp100 ribu.

“Seharusnya kami terima Rp900 ribu, tapi yang diberikan cuma Rp300 ribu. Ini tidak masuk akal,” ujar Sukoco, salah satu KPM, kepada wartawan di lokasi.

Sukoco juga menyoroti alasan Kepala Desa Kedungjati yang menyatakan adanya pengembangan jumlah KPM dari 20 menjadi 60 orang. Sayangnya, perluasan itu tidak melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) seperti yang diamanatkan peraturan.

“Kalau memang mau dikembangkan, harusnya lewat musdes dulu. Ini tidak ada dasarnya, bahkan nama-nama penerima tambahan pun tidak ada datanya,” tegasnya.

Kekecewaan juga disampaikan Darsono, warga lainnya, yang datang mewakili para lansia penerima BLT. Ia menilai ada potensi penyelewengan dalam pengelolaan dana BLT dan menuntut audit transparan dari aparat terkait.

“Kalau tidak bisa menunjukkan data lengkap penerima, kami akan minta Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan,” ucap Darsono.

Darsono bahkan mengancam akan menduduki balai desa sampai ada kejelasan data. “Kalau perlu, saya tidur dan makan di sini,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kedungjati, Kismoyo, membenarkan bahwa nominal BLT yang disalurkan hanyalah Rp300 ribu per tiga bulan. Ia berdalih bahwa anggaran harus dibagi rata karena jumlah KPM naik menjadi 60 orang.

“Iya, memang turun jadi Rp300 ribu karena penerimanya jadi lebih banyak. Awalnya cuma 20 orang,” kata Kismoyo saat dikonfirmasi.

Namun, ia mengakui bahwa penambahan penerima tidak melalui musyawarah desa. Lebih parah lagi, saat diminta menunjukkan data penerima yang diklaim berjumlah 60 orang, ia tidak dapat menunjukkannya secara langsung.

“Data lengkapnya ada di carik (sekretaris desa). Pertanggungjawaban ke pusat masih 20 orang, tapi secara real kami kasih ke 60,” pungkasnya.

Warga mendesak agar pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga kejaksaan turun tangan untuk mengaudit dana desa dan menelusuri potensi penyelewengan yang merugikan masyarakat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita