PENGEMBANGAN adalah sebuah proses mecapai kemajuan yang akan di raih dalam melalui proses pengembangan akan meningkatnya kualitas, kuantitas dan mempunyai kemampuan agar menjadi potensi yang baik.
Seiring dengan perkembangan zaman, banyak sekali kurikulum harus mampu beradaptasi dan mengintegrasikan nilai-nilai budaya, teknologi, dan ilmu pengetahuan menjadi relevan agar pendidikan tetap bermakna dan kontekstual.
Oleh karena itu, pengembangan kurikulum harus dilakukan secara sistematis dan terarah, dengan mempertimbangkan prinsip relevansi, fleksibilitas, efektivitas, dan kontinuitas agar mampu menjawab tantangan global dan kebutuhan lokal.
Menurut Likona (1992) dalam Muhtar (2014:168) pendidikan karakter merupakan sarana yang mampu menumbuhkan kehidupan bersama yang demokratis, komitmen moral dalam kehidupan bersama, misalnya saling menghargai, menghormati, peduli terhadap kesejahteraan orang banyak.
Sedangkan karakter sendiri merupakan sebuah watak, kebiasaan, akhlak atau kepribadian yang terbentuk karena internalisasi berbagai kebijakan (virtues) yang digunakan sebagai dasar untuk berpikir, bersikap, memandang sesuatu dan kemudian bertindak.
Menurut Sultoni (2016:193) penerapan pendidikan karakter di sekolah dilakukan dengan mengintegrasi nilai karakter kedalam sejumlah aspek mata pelajaran (termasuk muatan lokal), kegiatan pembelajaran, budaya sekolah serta kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut Kemendiknas (2010:19-21) pembelajaran pendidikan karakter menggunakan pendekatan proses belajar siswa aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Jadi bahwa sannya pendidikan karakter Berdasarkan pendapat Likona dalam Muhtar, Sultoni, dan Kemendiknas, dapat disimpulkan adalah proses yang bertujuan membentuk kepribadian dan watak seseorang melalui internalisasi nilai-nilai serta memebetuk pembelajaran agar siswa lebih kreatif dan pleksibel,dan menjadikan siswa tumbuh menjadi pribadi yang bermoral.
Disebutkan oleh Waseso (2018:61-65) bahwa kurikulum 2013 memiliki pendekatan yang diyakini sebagai induk dari pengembangan dan perkembangan sikap, ketrampilan dan pengetahuan peserta didik.
Sementara kemendikbud (2013) memberikan konsep tersendiri mengenai pendekatan ilmiah. Bahwa dalam pembelajaran mencakup komponen di antaranya yaitu mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpan dan mencipta.
Menurut Sultoni (2016:193) penerapan pendidikan karakter di sekolah dilakukan dengan mengintegrasi nilai karakter kedalam sejumlah aspek mata pelajaran (termasuk muatan lokal), kegiatan pembelajaran, budaya sekolah serta kegiatan ekstrakurikuler.
Sedangkan pemikiran filosofi Merdeka Belajar pada pandangan Ki Hadjar Dewantara dijadikan sebagai kerangka pendidikan dalam arti peserta didik dilatih untuk mencapai keberhasilan dalam belajar dan perubahan yang bermakna terhadap lingkungannya (Hendratmoko et al., 2017).
Implementasi kebijakan merdeka belajar mendorong peran guru sebagai fasilitator pembelajaran yang dikembangkan oleh kompetensi profesional, pedagogik, kelembagaan, dan sosial.
Pada pengembangan kurikulum 13 dan merdeka memiliki karakter yang berbeda jika kurikulum 13, memiliki pendekatan karakter pada siswa dan memperkembangkan sikap, keterampilan seperti kegiatan pembelajaran, budaya sekolah serta kegiatan ekstrakurikuler, namun berbeda dengan kurikulum merdeka, implementasi merdeka mendorong peran guru sebagai pasilitator yang mendampingi serta mengamati siswa.
Bahwasannya, Kurikulum 2013 melalui pendekatan ilmiah dan integrasi pendidikan karakter tujuannya menyeimbangkan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara keseluruhan utuh.
Sementara itu, filosofi Merdeka Belajar memperkuat peran guru serta memberikan ruang kebebasan belajar bagi siswa agar mereka dapat tumbuh menjadi individu yang berkarakter, mandiri, dan siap menghadapi masa depan.
Contoh pengutipan penelitian kurikulum 13 dan kurikulum merdeka, penelitian kurikulum 13,dalam Pencapaian model pembelajaran STAD terdapat pada langkah-langkah berikut:
Membentuk kelompok penyajian materi, pemberian tugas kelompok, pemberian evaluasi
Memberikan motivasi, kesimpuan: Pengaruh model pembelajaran STAD melalui beberapa langkah diantaranya, tahap pembentukan kelompok secara heterogen, kemudian guru menyampaikan materi pembelajaran, setelah itu guru memberikan tugas yang diberikan kepada kelompok, selanjutnya adalah memberikan kuis kepada kelompok, selanjutnya adalah pemberian penghargaan kelompok, dan kesimpulan terhadap materi yang telah dipelajari.
Fokus penelitian ini akan meneliti permasalahan implementasi kurikulum merdeka belajar dalam meningkatkan karakter peduli lingkungan sekolah adiwiyata di SDN Larangan. Peneliti mengkaji penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif.
Menurut Moleong (2017, ip. 7) pendekatan kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena apa yang dialami oleh subjek penelitian, seperti perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, secara holistik dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, dalam konteks khusus yang alami dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
Kurikulum sendiri menurut Sanjaya (2008) berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Sehingga kurikulum dapat diartikan sebagai semua kegiatan yang dilakukan peserta didik di dalam dan di luar sekolah.
-Program karakekter dalam kurikulum 13 maupun kurikulum merdeka
Kurikulum 2013 dapat disebut sebagai kurikulum terpadu dikarenakan dalam proses pelaksanaan pembelajaran banyak yang disingkat atau dipadukan menjadi satu yang dikemas dengan tema yang memuat beberapa mata pelajarannya, yang dikenal sebagai pembelajaran tematik terpadu.
Selain itu pada pengembangannya lebih menekankan pada pengembangkan minat dan bakat yang dikenal sebagai kegiatan ekstrakurikuler Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib. Kegiatan ekstrakurikuler sendiri merupakan bentuk kegiatan, baik yang bersifat akademik maupun non-akademik yang pelaksanaanya di luar jam pelajaran yang ditujukan untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik.
Jadi dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 atau K-13 merupakan kurikulum baru yang sejatinya sebagai penyempurna dari kurikulum KTSP yang disusun secara terpadu yang ditekankan pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Sedangkan pada kurikulum merdeka berlandaskan dengan ciri khasnya yang memfokuskan pembentukan karakter, melalui pengembangan P5 (Projek Profil Pelajar Pancasila) pada siswanya.
Lalu, yang kedua dari segi struktur kurikulum pada K-13 atau kurikulum 2013 memiliki struktur kurikulum dengan alokasi waktu pembelajaran yang dilakukan tiap minggu dalam satuan waktu satu semester, sedangkan pada kurikulum merdeka memiliki struktur kurikulum dengan dua pembagian bentuk pembelajaran berupa kegiatan intrakurikuler dan praktek sebagai bentuk pengembangan P5.
Sedangkan Kurikulum Merdeka Belajar hadir dengan pendekatan pembelajaran yang lebih adaptif, lebih sederhana, dan lebih praktis. Kurikulum ini didesain dengan tingkat fleksibilitas yang lebih tinggi daripada kurikulum sebelumnya, sambil tetap fokus pada materi yang esensial untuk dipelajari.
Kurikulum ini dianggap sebagai sebuah kurikulum yang memberikan kebebasan kepada pendidik untuk mengatur pembelajaran sesuai dengan kebutuhan individu siswa, dengan menyesuaikan dengan karakteristik belajar mereka.
Perubahan dari kurikulum 13 ke kurikulum merdeka menunjukan sebuah perubahan dalam pendidikan untuk menciptakan karakter siswa, kurikulum 13 juga menekankan pada pengembangan karakter dan moral siswa melalui pembelajaran yang lebih fleksibel dan berfokus pada potensi siswa.
Sedangkan kurikulum merdeka, memberikan kebebasan pada guru maupun siswa untuk mengembangkan pembelajaran yang lebih bermakna dan relevan dengan konteks lokal.