KURIKULUM merupakan salah satu komponen yang penting dalam penyelanggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kurikulum adalah suatu rencana yang dijadikan sebagai pedoman atau Pegangan dalam kegiatan proses belajar mengajar (Sukmadinata: 2009).
Jadi kurikulum adalah rancana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran serta metode yang digunakan, sebagai pedoman dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Sejalan dengan perkembangan zaman, kurikulum pun juga ikut berkembang untuk memenuhi tuntutan pendidikan.
Selain itu perubahan yang terjadi merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan generasi bangsa yang memiliki sumber daya manusia dengan kualitas yang baik dan dapat bersaing dengan negara lain.
Indonesia memiliki potensi yang sangat baik untuk menjadi Negara maju dengan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas. Namun hal tersebut tidak dapat terwujud begitu saja. Banyak halangan dan masalah yang dihadapi oleh pendidikan yang ada di Indonesia.
Salah satu masalah tersebut adalah administrasi kurikulum. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan tentu harus ada pengelolaan kurikulum yang baik. Tapi banyak orang yang menganggap bahwa administrasi kurikulum bukanlah suatu hal yang begitu penting.
Suatu pendidikan dapat berjalan dengan baik harus ada panduan dan pedoman dalam melaksanakan pendidikan tersebut. Dan pedoman dan panduan itu adalah kurikulum. Kita harus paham bahwa kurikulum merupakan jantungnya pendidikan. Untuk itulah perlu administrasi kurikulum yang baik untuk tercapainya tujuan pendidikan.
Menurut Oemar Hamalik (1990), terdapat tiga peranan penting kurikulum, yaitu sebagai berikut:
-a. Peranan konservatif, yaitu kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kni kepada generasi muda.
Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi pada masa lampau. Peranan ini sangat mendasar yang disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses social. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai-nilai social hidup dilingkungan masyarakat.
-b. Peranan Kreatif, yaitu kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berfikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
-c. Peranan Kritis dan Evaluatif, yaitu, nilai-nilai dan budaya yang hidup masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan kebutuhan.
Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.
Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan. Kurikulum dan pendidikan merupakan suatu hubungan yang tidak dapat dipisahkan. Seperti yang telah diketahui bahwa kurikulum berperan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kalau tidak ada kurikulum maka pendidikan tidak dapat terlaksana dan tujuan pendidikan pun tidak akan terwujud, sebagai pedoman penyeleggaraan pendidikan, selain itu kurikulum selalu disesuaikan dengan situasi dan keadaan yang ada. Kurikulum disusun secara sistematis, jelas, dan rinci dengan tujuan agar mudah dipahami dan digunakan sebagai pedoman pelaksanaan proses belajar mengajar.
Menurut saya Kurikulum berperan penting dalam menjaga dan meneruskan warisan budaya kepada generasi muda. Dengan adanya kurikulum, nilai-nilai dari masa lalu yang masih relevan dapat dipelajari dan dipahami oleh siswa, sehingga mereka memiliki landasan yang kuat dalam nilai sosial dan moral. Ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada kondisi saat ini, tetapi juga menghargai masa lalu yang membantu membentuk identitas budaya.
Selain itu, kurikulum juga harus mampu beradaptasi dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam menghadapi perubahan yang cepat, kurikulum yang kreatif sangat diperlukan untuk membantu siswa mengembangkan keterampilan baru, pengetahuan baru, dan pola pikir yang kreatif. Ini memungkinkan siswa mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi kebutuhan masa kini dan masa depan yang selalu berubah.
Kurikulum juga memiliki peran penting dalam menilai dan menyaring nilai-nilai serta pengetahuan yang akan diajarkan. Tidak semua hal dari masa lalu cocok untuk diajarkan di masa kini, dan perkembangan pengetahuan baru pun tidak selalu sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum bertindak sebagai pengendali sosial, memilih dan menyesuaikan nilai-nilai yang layak diwariskan serta menghilangkan yang sudah tidak relevan.
Dalam pelaksanaan pendidikan, kurikulum adalah dasar dan pedoman utama. Tanpa kurikulum, arah pendidikan menjadi tidak jelas, dan tujuan-tujuan yang ingin dicapai pun sulit terwujud. Sebagai pedoman yang terstruktur, kurikulum memberikan panduan yang jelas bagi proses belajar mengajar, membantu memastikan bahwa pendidikan berjalan sesuai tujuan dan kebutuhan zaman.