Jumat, 01/05/2026, 16:02:04
Terjang Moratorium, DPRD Jateng Tetap Ajukan Pemekaran Brebes Selatan ke Pusat
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

PanturaNews (Semarang) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyatakan bakal tetap melanjutkan proses pengusulan pemekaran Kabupaten Brebes menjadi Brebes Selatan.

Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, DPRD Jateng memastikan berkas usulan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian dikirim ke Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Pramono, menegaskan bahwa status moratorium bukan alasan untuk menghentikan langkah administratif di tingkat daerah.

"Prinsipnya, kami mau memparipurnakan dan mengirim ke pusat. Setelah kami tanyakan, ternyata tidak ada masalah walaupun masih moratorium," ujar Imam saat beraudensi, di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Kamis (30/4).

Imam menjelaskan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah untuk merampungkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pun diklaim sudah bulat. Hal ini tercermin dari kehadiran perwakilan Gubernur dalam setiap pembahasan teknis.

"Nanti syarat-syaratnya akan diberikan oleh Sekda, lalu kami laporkan ke Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti ke paripurna. Kami upayakan secepatnya, kalau bisa di masa persidangan ini," terangnya.

Langkah cepat DPRD ini merupakan respons atas aksi heroik warga yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes (AP2KB). 

Dua orang perwakilan aliansi melakukan long march atau jalan kaki sejauh 180 kilometer dari Bumiayu menuju Kota Semarang.

Ketua AP2KB, Agus Sutiyono, mengatakan, aksi ini adalah puncak kegelisahan warga di wilayah selatan Brebes yang merasa tertinggal secara pembangunan dan akses birokrasi.

"Jarak tempuh dari wilayah selatan ke pusat Kabupaten Brebes bisa 3 sampai 4 jam. Bayangkan, untuk urusan administrasi saja habis waktu dan biaya di jalan," kata Agus.

6 Kecamatan Siap Memisahkan Diri

Usulan ini bukan sekadar wacana. Agus mengeklaim proses formal telah ditempuh, mulai dari musyawarah tingkat desa hingga kajian daerah. Sebanyak 93 kepala desa (kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyatakan persetujuan.

Adapun enam kecamatan yang masuk dalam rencana wilayah Kabupaten Brebes Selatan adalah:

   1. Kecamatan Bumiayu

   2. Kecamatan Paguyangan

   3. Kecamatan Sirampog

   4. Kecamatan Tonjong

   5. Kecamatan Bantarkawung

   6. Kecamatan Salem

"Ini bukan survei, tapi hasil musyawarah dan kajian daerah. Harapan kami, Pemprov dan DPRD Jateng segera mengetok palu di paripurna agar aspirasi ini sampai ke meja Presiden," pungkas Agus.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita