PanturaNews (Brebes) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kewaspadaan Dini dengan fokus pada Ekstremisme Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dan Darurat Narkoba di aula Kesbangpol Kabupaten Brebes.
Acara ini dihadiri oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten dan FKDM dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, Kamis 25 Juli 2024.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Brebes, Moch Sodiq. Dalam sambutannya, Sodiq menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi ancaman ekstremisme dan narkoba yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan daerah.
"Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, FKDM, dan masyarakat, kita dapat bersama-sama mencegah dan menghadapi ancaman ekstremisme serta narkoba, demi terciptanya Kabupaten Brebes yang aman, damai, dan bersih dari narkoba,” kata Sodiq.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh beberapa narasumber.
Serma Riyatno dari Tim Intel Korem 071/Wijayakusuma Wilayah Brebes memberikan paparan mengenai tugas pokok dan fungsi FKDM dalam menjaga kewaspadaan dini di masyarakat.
Menurutnya, FKDM juga harus berperan aktif dalam kewaspadaan dan deteksi dini dalam kasus yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Selain itu, juga bisa menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat, tokoh agama, pemuda, tokoh adat dan elemen masyarakat lainnya sehingga terciptanya kondusifitas dan keamanan.
Ketua Paguyuban Podomoro, Wartoyo, menyampaikan materi tentang ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Dalam pemaparannya, Wartoyo menekankan bahaya ekstremisme bagi keamanan dan ketertiban masyarakat serta pentingnya upaya pencegahan melalui pendekatan sosial dan edukatif.
Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan komunitas. Edukasi mengenai bahaya ekstremisme dan cara mengenali tanda-tandanya perlu diberikan secara terus-menerus," jelas Wartoyo.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah ekstremisme. "Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat merupakan kunci dalam menghadapi ancaman ini," tambah eks narapidana teroris (napiter) ini.
Sementara, narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Nasrudin, memberikan materi tentang strategi dan kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk mewujudkan Kabupaten Brebes bersih dari narkoba.
Nasrudin memaparkan berbagai langkah yang telah dan akan diambil BNN dalam upaya pemberantasan narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkoba.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Para pelaku peredaran gelap narkoba harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Nasrudin juga menggarisbawahi pentingnya rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.
"Program rehabilitasi harus ditingkatkan agar para pecandu dapat pulih dan kembali berfungsi dalam masyarakat," katanya.
Selain itu, ia mengajak semua elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya P4GN.
"Masyarakat harus turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Lapor segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar," himbau Nasrudin.
Nasrudin berharap dengan strategi dan kebijakan P4GN yang komprehensif ini, Kabupaten Brebes dapat segera terbebas dari bahaya narkoba.
"Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kabupaten Brebes yang bersih dari narkoba," pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta rakor diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai isu-isu yang dibahas. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dan saran dari para peserta.
Diakhir acara, dilakukan tes urin narkoba untuk memastikan seluruh peserta bebas dari penyalahgunaan narkoba, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Brebes.