Selasa, 21/02/2023, 18:12:17
Jalan Tol Pejagan-Cilacap Dianggarkan 2025-2029
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Sosialisasi pembangunan jalan Tol Pejagan-Cilacap di Pendopo Bumiayu (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Rencana pembangunan jalan Tol Pejagan - Cilacap akan segera diwujudkan, setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19. Rencana pembangunan jalan tol tersebut disampaikan Anggota DPR RI Harris Turino, pada Sosialisasi Rencana Pembangunan Ruas Jalan Tol Bumiayu, di Pendopo Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin 20 Februari 2023.

“Tadi disampaikan oleh Dirut PT Jasa Marga bahwa Tol Pejagan-Cilacap masuk dalam proyek 2025-2029," katanya.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, Tol Pejagan-Cilacap penting untuk diwujudkan. Selain kemudahan akses dan konektivitas antar-daerah juga untuk pertumbuhan ekonomi wilayah.

"Nanti jika dibangun, rest areanya, 70 persen diisi UMKM," katanya.

Haris berjanji akan terus memperjuangkan agar pembangunannya dipercepat. Terlebih jalan bebas hambatan yang menghubungkan wilayah jalur pantura dengan selatan Jawa Tengah ini merupakan janji Presiden Jokowi.

"Paling tidak tahapnya sampai Prupuk dulu sepanjang 36 kilometer. Ini akan kita bicarakan dengan Kementerian PUPR," ujarnya.

Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur, yang juga hadir menjadi Nara sumber di acara sosialisasi itu mengatakan, jalan tol Pejagan-Cilacap memiliki panjang 142,2 kilometer. Tol Pejagan-Cilacap memiliki 8 simpang susun atau interchange (IC) dan 3 Junction (JC). Yaitu JC Brebes, IC Dukuhwaru, IC Lebaksiu, IC Margasari, IC Bumiayu, JC Ajibarang, IC Ajibarang, IC Purwokerto, IC Purbalingga, IC Wangon dan JC Cilacap. 

"Untuk biaya konstruksi Tol Pejagan-Cilacap mencapai lebih kurang Rp 43,53 trilun dengan nilai biaya ininvestasi lebih kurang Rp 75,81 triliun," katanya.

Mewakili Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin, Asisten Il Sekda Brebes Agus Asari, mengatakan, Pemkab Brebes sangat mendukung pembangunan jalan Tol Pejagan-Cilacap. Salah satu satu bentuk adalah dengan mangakomodir rencana pembangunan 'alan tol ke dalam Perda RTRW.

 


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita