PanturaNews (Pekalongan) – Seorang anak berusia 11 tahun asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami koma selama delapan hari usai diduga menjadi korban salah diagnosis oleh dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen.
Korban, bernama Rafa Ramadhani, kini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Pekajangan, Kabupaten Pekalongan.
Peristiwa bermula saat Rafa digigit ular saat sedang tidur di kamar orang tuanya.
Menurut keterangan keluarga, ular tersebut diduga jenis weling (Bungarus candidus-red) dengan panjang sekitar dua meter dan corak belang hitam-putih. Ibu korban sempat berupaya menepis ular tersebut, namun justru kaki Rafa terkena gigitan.
Dalam kondisi panik, keluarga membawa Rafa ke mantri kesehatan desa. Namun karena keterbatasan alat medis, Rafa dirujuk ke RSUD Kajen.
Di sana, pihak rumah sakit menyatakan bahwa luka akibat gigitan ular tidak berbahaya dan tidak berbisa. Rafa pun dipulangkan hanya dengan obat penghilang rasa sakit.
Namun dua jam kemudian, kondisi Rafa memburuk. Ia pingsan, lemas, mengalami gangguan penglihatan, serta kesulitan bernapas.
Keluarga kemudian memutuskan untuk membawa anak mereka ke RSI Pekajangan, di mana ia langsung dirawat di ruang ICU oleh tim dokter spesialis.
“Kami menyesal, tapi ya bagaimana lagi. Katanya tidak berbisa, disuruh pulang. Padahal racunnya sudah menyebar ke saraf,” ujar kakek korban, Datur, 59 tahun, di Pekalongan, Selasa, 24 Juni 2025.
Dokter Maria Ulfa, Manajer Pelayanan Medis RSI Pekajangan, membenarkan bahwa Rafa kini berada dalam perawatan intensif dan dalam pemantauan ketat oleh tim yang terdiri dari spesialis anak, bedah umum, anestesi, dan neurologi.
“Kalau dari laporan keluarga, ular yang menggigit adalah jenis weling. Racunnya termasuk neurotoksin, yang menyerang sistem saraf. Jika sampai ke otak bisa menyebabkan kelumpuhan dan hilang kesadaran, dan bila menyerang sistem pernapasan bisa mengakibatkan gagal napas,” jelas Maria.
Pihak RSUD Kajen belum memberikan pernyataan resmi. Saat dikonfirmasi, seorang petugas menyebut bahwa telah ada instruksi dari Bupati agar pihak rumah sakit tidak memberikan komentar kepada media.