Selasa, 24/06/2025, 15:31:53
BA, Residivis Narkoba Tegal, Diduga Kendalikan Peredaran dari Balik Jeruji Lapas
.
LAPORAN TIM PANTURANEWS

Sebuah rumah di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, digeledah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Jawa Tengah bersama BNNK Tegal.

PanturaNews (Tegal) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tegal yang dikendalikan oleh seorang residivis dari balik jeruji. 

BA, narapidana kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman 14 tahun 6 bulan, diduga masih aktif mengendalikan distribusi narkotika dari dalam Lapas.

Informasi itu terungkap setelah BNNP Jawa Tengah dan BNNK Tegal menggeledah sebuah rumah di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, pada Senin, 23 Juni 2025. 

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penangkapan tersangka AJ, adik BA, pada 29 April 2025. Dari tangan AJ, petugas menyita 490 gram sabu-sabu dan 600 butir pil ekstasi.

“Dari keterangan AJ, barang tersebut milik BA, yang saat ini berada di dalam Lapas. Kami menduga BA masih mengendalikan jaringan dari dalam,” kata Kombes Pol Rudi Hartono, penyidik BNNP Jawa Tengah, Selasa 24 Juni 2025.

BA bukan nama baru dalam kasus narkoba di wilayah Tegal. Ia diketahui telah empat kali divonis dalam kasus serupa, dengan total transaksi yang diduga mencapai lebih dari 50 kali. 

Terakhir, BA ditangkap pada 3 Januari 2025 saat melakukan transaksi di sebuah hotel ternama di Kota Tegal.

“BA mendapat pasokan narkotika dari seorang bandar besar berinisial E di Jakarta. Barang dikirim menggunakan kereta dan dijemput oleh kurirnya di Tegal,” ujar Rudi. 

Barang haram tersebut kemudian disimpan untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Tegal.

Penggeledahan di rumah AJ turut disaksikan Kepala BNNK Tegal Nasrudin, Kepala Desa Kesuben, serta Ketua RW dan RT setempat. 

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi serentak BNN di sejumlah daerah untuk mengantisipasi narkotika yang disimpan di aset para tersangka.

“Kami khawatir masih ada narkotika yang belum ditemukan. Penggeledahan ini juga bagian dari pemetaan jaringan BA,” tutur Rudi.

BNNP Jawa Tengah saat ini terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan bahwa BA masih menjalin komunikasi dengan jaringan di luar Lapas untuk mengatur distribusi barang haram tersebut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita