PanturaNews – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mencuat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi masih dalam tahap kajian.
Pemerintah belum bisa mengambil keputusan final karena sejumlah aspek perlu dipertimbangkan, terutama dari sisi anggaran dan kesiapan wilayah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) secara resmi telah dibuka. Namun, itu tidak berarti seluruh usulan bisa langsung disetujui.
“Kami mempelajari memang ada beberapa wilayah yang sangat layak untuk dimekarkan karena kebutuhannya berdasarkan data-data yang ada. Tapi cukup banyak juga usulan pemekaran itu yang mentah,” ujar Bima dalam acara retreat kepala daerah di kampus IPDN, Jatinangor, belum lama ini.
Menurut Bima, kajian pemekaran tidak hanya dilakukan oleh Kemendagri, tetapi juga harus melibatkan Kementerian Keuangan. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan anggaran dan kemampuan fiskal daerah baru yang akan dibentuk.
“Harus ada koordinasi dengan Kemenkeu untuk melihat kondisi fiskal secara keseluruhan. Jangan sampai pemekaran justru membebani keuangan negara,” katanya.
Beberapa wilayah di Jawa Barat seperti Bogor Raya, Cirebon Raya, Sukabumi, dan Priangan Timur telah lama menyuarakan aspirasi untuk menjadi provinsi sendiri. Bima mengakui, secara potensi, beberapa di antaranya cukup layak karena mampu mengimbangi provinsi induk.
“Seperti Banten, itu lumayan bisa mengimbangi provinsi induk. Tapi tentu semua harus dihitung secara cermat dan harus menunggu petunjuk Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.
Bima juga menyebut, berbeda dengan beberapa daerah di luar Jawa yang secara geografis jauh dari ibu kota provinsi, wilayah-wilayah di Jawa Barat cenderung lebih dekat. Meski begitu, kajian tetap harus dilakukan secara mendalam.
“Untuk Jawa Barat sendiri, kami melihat ini masih perlu pengkajian yang lebih cermat,” tandasnya.
Berikut detail wacana lima provinsi berdasarkan kabupaten dan kota:
1. Provinsi Sunda Galuh ( Talaga Cianjaran ) meliputi Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran.
2. Provinsi Sunda Priangan ( Bandung Suci ) meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.
3. Provinsi Sunda Pakuan ( Gorde Suci ) meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur.
4. Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi ( Pusaka Besi ) meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi.
5. Provinsi Sunda Caruban ( Kunci Iman ) meliputi Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka.