Senin, 28/10/2019, 15:44:53
Pembongkaran Underpas Adisana 2020
-LAPORAN ZAENAL MUTTAQIEN

Satker Satker PPK Pembangunan Rel Ganda Cirebon-Kroya, Yofi Okatrisza dan Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Leksono meninjau langsung lokasi underpas Adisana yang akan segera dibongkar (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Underpas lama rel Kereta Api (KA) di Desa Adisana Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dipastikan dibongkar pada 2020 mendatang. Kepastian itu disampaikan Kepala Satker PPK Pembangunan Rel Ganda Cirebon-Kroya, Yofi Okatrisza.

"Ya kami sudah dapat pastikan underpas Adisana ini dibongkar tahun 2020 nanti," kata Yofi saat Sosialisasi Pembongkaran Underpas di Balai Desa Adisana, Senin 28 Oktober 2019.

Menurut Yofi, pihaknya telah mengusulkan anggaran pembongkaran Underpas Adisana sejak tahun 2017 ke Kementerian Perhubungan, tetapi di tahun 2018 usulan tidak diterima. Selanjutnya tahun 2019 ini diusulkan lagi yang dipastikan disetujui dan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.

"Usulan sudah kami lakukan sejak 2017 dan baru 2020 nanti direalisasikan," ujar Yofi.

Dikatakan, pihaknya mengakui kesalahan telah menyelesaikan pekerjaan pembangunan rel ganda Cirebon-Kroya, tetapi tidak memperhatikan dampak setelah itu. Underpas Adisana tidak langsung dibongkar sehingga mengganggu jalur transportasi bagi warga.

"Kami ada kesalahan, meninggalkan pekerjaan tanpa memikirkan dampaknya setelah itu," ucap Yofi.

Selanjutnya untuk memberikan kepastian pelaksanaan pembongkaran underpas, telah dibuat surat pernyataan yang ditandatangai oleh Satker dan Kepala Desa Adisana. Pada surat pernyataan itu disebutkan bahwa PPK Pembangunan Rel Ganda Cirebon-Kroya akan melakukan pembongkaran underpas Adisan pada tahun 2020.

Pada Sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Adisana, Komarudin dan dihadiri puluhan warga tersebut, Yofi juga menyampaikan permohonan maaf dan sekaligus menjamin akan dilakukan pembongkaran underpas pada tahun 2020 mendatang.

Kasi Manajemen Rekayasa dan Pengendalian Lalu Lintas Dishub Kabupaten Brebes, Reza Prisman yang hadir pada kegiatan sosialisasi itu mengatakan, pihaknya telah melakukan survey ke lokasi underpas pada tiga bulan lalu dan memasang rambu di lokasi.

"Tiga bulan lalu kami sudah pasang rambu-rambu di lokasi,tapi tadi kami cek rambu itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Selanjutnya, tadi petugas Dishub sudah melakukan pengecatan pada bagian Underpas lama agr mudah terlihat, khususnya pada malam hari. Rambu juga akan diupayakan untuk dipasang kembali untuk keselamatan pengguna alan.

"Tapi nanti kami akan buat kesepakatan dengan pemerintah desa untuk dapat sama-sama menjaga rambu itu dan tidak hilang lagi," kata Reza.

Sementara itu, Khoirul Faisal Ismail salah satu perwakilan warga yang hadir dalam sosialisasi itu tetap menuntut dan mendesak Kepala Desa Adisana untuk dapat merealisasikan janjinya membongkar underpas.

Sosialisasi yang dihadiri warga dan BPD Adisan iaut juga dihadiri Kapolsek Bumiayu AKP Wawan Dwi Leksono, Kasi Tramtib Kecamatan Bumiayu, Mukhlis. Kegiatan sosilisasi juga mendapatkan dihadiri beberapa petugas keamanan dari Polsek Bumiayu untuk berjaga-jaga.

Perlu diketahui, sebelumnya pada Rabu 16 Oktober 2019 puluhan warga adisana mengancam akan melakukan aksi demo jika underpas lama Adisana tidak segera dibongkar. Pasalnya, underpas yang ada di jalan utama desa tersebut telah banyak memakan korban.

Keberadaan underpas lama yang letaknya menempel dengan underpas baru sangat membahayakan pengguna jalan. Underpas lama lebih rendah dan sempit, atau hampir setengah lebih sempit dari underpas baru.

"Underpas lama rendah dan sempit sehingga sulit saat papasan kendaraan dan sering mengakibatkan kecelakaan," ungkap Faisal.

Underpas lama yang rendah mengakibatkan tidak dapat dilewati kendaraan angkutan barang, kecuali kendaaran kecil. Hal itu berdampak pada perekonomian warga, karena kesulitan transportasi untuk angkutan barang.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita